Eks Wamenaker Noel Sudah Buka-bukaan, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 10 September 2025 | 11:11 WIB
Eks Wamenaker Noel Sudah Buka-bukaan, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]
Baca 10 detik
  • Noel, mengaku mendapatkan penerimaan lain selain hasil pemerasan pengurusan sertifikasi K3
  • KPK juga menggunakan Pasal 12 B untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan Noel
  • Noel ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT.

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, mengaku mendapatkan penerimaan lain selain hasil pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penerimaan lain terjadi saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Hal itu berdasarkan pengakuan Noel kepada penyidik KPK.

"Nah memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan (Noel) bahwa memang ada dari (penerimaan) yang lain," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip pada Rabu (10/9/2025).

Karenanya selain menggunakan Pasal 12 e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang pemerasan, KPK juga menggunakan Pasal 12 B untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan Noel.

"Yang artinya penerimaan itu penerimaan yang tidak sesuai dengan undang-undang, yang tidak seharusnya diterima gitu kan, gratifikasi yang tidak dilaporkan kemudian diterima oleh pejabat negara tersebut," ujar Asep.

Noel ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT.

Dari operasi itu KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

Perkara yang menjerat mereka terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK menduga pemerasan tersebut telah terjadi sejak lama.

Dalam perkara itu KPK menyita sejumlah barang bukti di antaranya 15 mobil dan 7 motor serta uang tunai Rp170 juta dan 2.201 Dolar Amerika Serikat.

baca juga

Karena perkara tersebut, belakangan Presiden Prabowo Subianto memecat Noel dari jabatannya sebagai wakil menteri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Usaha Travel Haji, Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?

Punya Usaha Travel Haji, Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?

News | Rabu, 10 September 2025 | 11:02 WIB

Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang

Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang

News | Rabu, 10 September 2025 | 10:13 WIB

KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB

KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB

News | Rabu, 10 September 2025 | 08:50 WIB

Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 10 September 2025 | 08:05 WIB

Terkini

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB