KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 10 September 2025 | 07:09 WIB
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
Tiga tersangka kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012-2014, yakni Direktur PT Melanton Pratama (MP) Gunardi Wantjik (GW), Manajer Operasi di PT MP Frederick Aldo Gunard (FAG), dan pihak swasta Alvin Pradipta Adyota (APA), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/.2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK menahan tiga tersangka terkait suap pengadaan katalis Pertamina 2012–2014
  • Suap dilakukan agar PT Melanton Pratama menang tender meski gagal uji tes
  • Chrisna Damayanto menerima fee Rp 1,7 miliar atas kebijakan yang melanggar aturan

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pada pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012-2014.

Mereka ialah Direktur PT Melanton Pratama (MP) Gunardi Wantjik (GW), Manajer Operasi di PT MP Frederick Aldo Gunard (FAG), dan pihak swasta Alvin Pradipta Adyota (APA).

"Penahanan para tersangka dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 9 sampai dengan 28 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih K4 dan Rutan Cabang KPK Gedung C1," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/.2025).

KPK juga menetapkan satu tersangka lain yang saat ini belum dilakukan penahanan karena sedang dalam kondisi sakit.

Dia adalah Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) periode 2012 sampai 2014 Chrisna Damayanto (CD).

Asep menjelaskan bahwa kasus ini diawali dengan PT Melanton Pratama yang mengikuti tender pengadaan katalis di PT Pertamina namun gagal saat mengikuti uji tes.

Ilustrasi PT Pertamina. (pertaminapatraniaga.com)
Ilustrasi PT Pertamina. (pertaminapatraniaga.com)

Kemudian, Gunardi memerintahkan Frederick untuk menghubungi Alvin guna meminta Chrisna melakukan pengkondisian.

"Meminta saudara CD melakukan pengkondisian agar PT MP dapat kembali mengikuti tender produk katalis Residue Catalytic Cracking (RCC) di RU VI Balongan," ungkap Asep.

Chrisna lantas membuat kebijakan penghapusan kewajiban lolos uji tersebut bagi produk katalis.

baca juga

Dengan begitu, PT Melanton Pratama menang pengadaan katalis periode 2013 sampai 2014.

"Nilai kontrak sebesar USD 14,4 juta, sekitar Rp 176,4 miliar, kurs rupiah pada tahun 2014,” ujar Asep.

Usai terpilih menjadi pemenang pada proyek pengadaan katalis, lanjut Asep, PT MP memberikan fee kepada Chrisna setidaknya Rp 1,7 miliar.

Penerimaan fee itu diduga berdasarkan pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh Chrisna yang tidak sesuai tugas dan kewajibannya.

Untuk itu, Gunardi dan Frederick sebagai pihak pemberi diduga telah melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b UU PTPK juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Di sisi lain, Alvin sebagai pihak penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri 4 Telepon di Plafon Rumah Noel, Punya Pembantu atau Alat Sembunyikan Bukti Korupsi?

Misteri 4 Telepon di Plafon Rumah Noel, Punya Pembantu atau Alat Sembunyikan Bukti Korupsi?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 14:07 WIB

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Ilham Habibie, Terkait Jual Beli Mobil Klasik?

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Ilham Habibie, Terkait Jual Beli Mobil Klasik?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:49 WIB

Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!

Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:11 WIB

Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?

Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 07:14 WIB

Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK

Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK

News | Kamis, 04 September 2025 | 23:25 WIB

KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...

KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...

News | Kamis, 04 September 2025 | 21:44 WIB

Terkini

Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan

Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 11:11 WIB

Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti

Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 11:08 WIB

BBM Langka di Sulsel, Pertamina Sebut Terjadi Perubahan Pola Konsumsi

BBM Langka di Sulsel, Pertamina Sebut Terjadi Perubahan Pola Konsumsi

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 11:05 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Hadir di Indonesia, Teman Andalan Anak Muda Wujudkan Ide Kreatif

Samsung Galaxy S26 FE Hadir di Indonesia, Teman Andalan Anak Muda Wujudkan Ide Kreatif

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:00 WIB

Hindari Macet Laga Persija vs Persib, Ini Rute MRT dan Transjakarta Menuju GBK

Hindari Macet Laga Persija vs Persib, Ini Rute MRT dan Transjakarta Menuju GBK

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:58 WIB

Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring

Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring

Sulsel | Sabtu, 12 September 2026 | 10:57 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 10:51 WIB

Genjot Investasi Lokal, Thailand Mulai Naikkan Pajak Impor Mobil Listrik

Genjot Investasi Lokal, Thailand Mulai Naikkan Pajak Impor Mobil Listrik

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 10:50 WIB

3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 10:49 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Jadi Momentum 35 Tahun Perjalanan SKM Bulaksumur

Gen Z Impact Fest 2026 Jadi Momentum 35 Tahun Perjalanan SKM Bulaksumur

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:46 WIB

×