Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah isu yang menyebut tarif parkir di Ibu Kota akan dinaikkan hingga Rp30 ribu per jam. Ia memastikan informasi tersebut adalah hoaks dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini belum memiliki rencana kenaikan tarif.
"Jadi sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir, sehingga apa yang disampaikan... itu tidak benar," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Pramono menjelaskan, fokus utama Pemprov saat ini adalah memperbaiki sistem pembayaran parkir menjadi nontunai (cashless) untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan daerah.
"Bahwa kita sedang mengkaji cashless untuk parkir, iya, untuk mengatur perparkiran, iya. Tapi belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pembenahan sistem pembayaran ini tidak ada kaitannya dengan kenaikan tarif. "Belum ada rencana tarif naik, yang kita benahi itu sistemnya dulu," imbuhnya.
Isu kenaikan tarif parkir ini ramai diperbincangkan publik setelah beredar informasi di akun Instagram @pandemictalks. Dalam unggahan yang viral itu, disebutkan bahwa tarif parkir di Jakarta akan mencapai Rp30 ribu per jam, yang kemudian memicu keresahan warganet.
Oleh karena itu, Pramono mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
"Kalau ada kebijakan baru, pasti akan disampaikan resmi oleh pemerintah," kata Pramono.
Baca Juga: Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang