Selain itu, Mahfud juga menyoroti peran demonstrasi dalam mendorong agenda politik, termasuk pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah lama tertunda.
Mantan Ketua MK itu menyatakan bahwa demo-demo besar-besaran seperti yang terjadi belakangan ini sangat efektif dalam membuat pemerintah dan DPR menanggapi tuntutan masyarakat dengan serius.
"Demo kayak kemarin. Karena demo kayak kemarin maka ditanggapi ya besok mau diundangkan," tegas Mahfud.
Ia berharap, dengan adanya tekanan dari masyarakat, hukum di Indonesia dapat ditegakkan dengan lebih baik demi masa depan negara yang lebih cerah.
Reporter: Safelia Putri