- KPK mengatakan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana bukan untuk mencari sensasi
- Penyidik mendalami dugaan aliran dana yang diterima Lisa sebelum nantinya memeriksa Ridwan Kamil
- Asep belum mengungkapkan kapan pemeriksaan RK akan dijadwalkan meskipun telah melakukan penggeledahan di rumah RK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada kasus dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) bukan untuk mencari sensasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa penting dilakukan guna menelusuri dugaan aliran dana kepada Lisa dari perkara ini.
“Kita manggil saudari LM. Itu juga kita, ini bukan dalam rangka cari sensasi, memang kita menduga ada aliran di sana," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis (11/9/2025).
Menurut Asep, penyidik mendalami dugaan aliran dana yang diterima Lisa sebelum nantinya memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
“Kita dalaminya di sana, iya atau tidaknya. Sehingga nanti itu menjadi bahan kita untuk meminta keterangan saudara RK," ujar Asep.
Meski begitu, Asep belum mengungkapkan kapan pemeriksaan RK akan dijadwalkan meskipun pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah RK dan menyita sejumlah aset.
Saat ini, KPK menangani perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Kasus tersebut sempat menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Baca Juga: Balasan Keras Tim Ridwan Kamil Ditantang Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura: Cuma Cari Sensasi!
Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.
“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.
Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
![Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/28/75323-ridwan-kamil-diperiksa-bareskrim-bareskrim-periksa-ridwan-kamil-ridwan-kamil-rk.jpg)
KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.
“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.
Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.
“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.
Pada prosesnya, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya ialah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) lalu.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.