Gugat Penetapan Tersangka KPK, Kakak Hary Tanoe Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 11 September 2025 | 12:36 WIB
Gugat Penetapan Tersangka KPK, Kakak Hary Tanoe Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
Kakak Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi penyaluran bansos. (Suara.com/Yaumal)
Baca 10 detik
  • Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL
  • Kakak dari Konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu meminta agar status tersangkanya di KPK dinyatakan tidak sah
  • KPK memastikan akan menghadiri sidang yang dijadwalkan pada Senin (15/9/2025) mendatang oleh PN Jakarta Selatan.

Suara.com - Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, mengajukan praperadilan terhadap statusnya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Klasifikasi perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dengan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kakak dari Konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu meminta agar status tersangkanya di KPK dinyatakan tidak sah. Dia juga meminta agar penyidikan yang dilakukan KPK terhadapnya dihentikan.

Belum dipastikan kasus yang menjadikan Rudy sebagai tersangka tetapi dia diketahui terseret dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020.

Di sisi lain, KPK memastikan akan menghadiri sidang yang dijadwalkan pada Senin (15/9/2025) mendatang oleh PN Jakarta Selatan.

“Kami pastikan bahwa segala tindakan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK, termasuk dalam penetapan tersangka, telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik pada aspek formil maupun materiilnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK sebelumnya mencegah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo ke luar negeri selama enam bulan.

Hal itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

baca juga

"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT)," kata Juru Bicarq KPK kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak-pihak yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri ialah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (sebelumnya merupakan Dirjen Pemberdayaan Sosial & Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos).

Selain itu, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik. Lalu, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho juga dilarang KPK ke luar negeri.

Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa
Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa

KPK menyampaikan dalam perkara ini, ada tiga orang dan dua korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Budi belum menyampaikan identitas para tersangka.

"Penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar," ungkap Budi.

KPK diketahui menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan korupsi pada pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penerbitan sprindik ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

“Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

“Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020,” tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Aziz Wellang Berhenti di Praperadilan, Nama Raja Juli 'Terseret': Bukan sedang Menuduh

Kasus Aziz Wellang Berhenti di Praperadilan, Nama Raja Juli 'Terseret': Bukan sedang Menuduh

News | Senin, 08 September 2025 | 17:49 WIB

Pesan Menteri Yusril untuk Pembela Delpedro: Lawan Secara Gentleman, Jangan Cuma Minta Bebas!

Pesan Menteri Yusril untuk Pembela Delpedro: Lawan Secara Gentleman, Jangan Cuma Minta Bebas!

News | Kamis, 04 September 2025 | 21:36 WIB

Akui Kesalahan, Eks Wamenaker Noel Tak Akan Ajukan Praperadilan

Akui Kesalahan, Eks Wamenaker Noel Tak Akan Ajukan Praperadilan

News | Selasa, 02 September 2025 | 15:07 WIB

Mengintip Harta Rudy Tanoesoedibjo yang Dicekal KPK, Terlilit Utang Ratusan Miliar

Mengintip Harta Rudy Tanoesoedibjo yang Dicekal KPK, Terlilit Utang Ratusan Miliar

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:58 WIB

Terkini

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:52 WIB

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:30 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

×