Yusril Pastikan Pendampingan Hukum ke Tahanan Kasus Kerusuhan Makassar

Muhammad Yunus

Kamis, 11 September 2025 | 12:36 WIB
Yusril Pastikan Pendampingan Hukum ke Tahanan Kasus Kerusuhan Makassar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam kunjungan kerja ke ruang tahanan Markas Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas]
Ringkasan Berita
  • Menko Kumham Tinjau Ruang Tahanan dan Dialog dengan Peserta Aksi
  • Kerusuhan di Makassar Telan Empat Korban Jiwa
  • Pendampingan Hukum Jadi Hak Tahanan

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjamin adanya perlakuan adil.

Bagi para tahanan kasus kerusuhan saat unjuk rasa yang ditahan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Yusril menegaskan komitmen pemerintah.

Untuk menegakkan hukum secara adil sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi setiap warga negara, termasuk tahanan.

"Pemerintah menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 11 September 2025.

Yusril juga menekankan pendampingan hukum menjadi hak bagi para tahanan dan meminta agar setiap tahanan diberikan akses terhadap bantuan hukum.

Dia mengatakan supremasi hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

‎Yusril menjelaskan langkah hukum yang diambil pemerintah bukan hanya bertujuan menjaga ketertiban, melainkan juga memastikan keadilan bagi seluruh warga.

‎Didampingi Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono, Menko Yusril meninjau ruang tahanan di Markas Polda Sulsel yang dihuni 13 orang peserta aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang berujung ricuh.

Mereka berasal dari latar belakang mahasiswa, pekerja, dan masyarakat umum.

‎Pada kesempatan itu, Yusril berdialog dengan para tahanan untuk mendengar kondisi mereka secara langsung.

‎"Saya ingin memastikan mereka diperlakukan dengan baik, tidak ada kekerasan maupun pemaksaan," ungkapnya.

‎Kunjungan Menko Kumham Imipas itu menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memantau jalannya proses hukum.

Tetapi juga memastikan hak-hak dasar warga negara tetap terlindungi, bahkan dalam situasi pasca unjuk rasa sekali pun.

Adapun aksi demonstrasi di Makassar, Sulawesi Selatan, disebutkan mengakibatkan empat korban jiwa. Korban tewas akibat terjebak saat massa membakar Gedung DPRD Makassar, Jumat (29/8) malam.

Keempat korban itu, yakni Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah Makassar bernama Syaiful Anwar, Ubay (fotografer DPRD Makassar), Sarina (staf pendamping anggota DPRD Makassar, Andi Tendri Uji) dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja bernama Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!

Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!

News | Kamis, 11 September 2025 | 11:59 WIB

Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar

Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar

News | Rabu, 10 September 2025 | 18:06 WIB

Daftar 53 Aset Tanah dan Bangunan Yusril Ihza Mahendra, Tersebar dari Belitung hingga Jepang

Daftar 53 Aset Tanah dan Bangunan Yusril Ihza Mahendra, Tersebar dari Belitung hingga Jepang

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 18:15 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB