Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 10 September 2025 | 18:06 WIB
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
Baca 10 detik
  • Para tersangka kasus pembakaran Kantor DPRD Makassar dianggap tidak terindikasi makar.
  • Yusril menyebut jika para tersangka terkait demo rusuh di Makassar itu dijerat UU ITE. 
  • Setidaknya ada 40 orang yang telah ditahan polisi terkait demonstrasi rusuh di Makassar dan sejumlah daerah di Sulsel.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan tidak ada tendensi terhadap perbuatan makar terkait aksi pembakaran terhadap kantor DPRD Makassar dan Sulsel saat demonstrasi yang berujung rusuh pada Agustus 2025 lalu. 

Menurutnya, polisi masih mendalami aksi para tersangka yang telah ditangkap terkait aksi pembakaran Gedung DPRD Makassar. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Yusril saat membesuk para tersangka yang ditahan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/9/2025). 

 "Mereka semua ini masih sedang didalami peran-perannya dan polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman. Yang pasti, mereka tidak terindikasi makar," bebernya dikutip dari Antara, Rabu.

Suasana saat kerusuhan pembakaran mobil dan Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (29/8/2025) malam. [Suara.com/ANTARA]
Suasana saat kerusuhan pembakaran mobil dan Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (29/8/2025) malam. [Suara.com/ANTARA]

Yusril Ihza Mahendra mengatakan seluruh kasus yang menjerat para tersangka berkaitan dengan tindak pidana umum dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia memastikan aparat penegak hukum profesional dalam menangani permasalahan hukum tersebut dan menerapkan pasal yang berkesesuaian dengan peran para tersangka.

"Yang pasti hasil koordinasi dengan penyidik dan melihat beberapa bukti-bukti awal itu tidak ada pasal-pasal terkait makar yang bisa diterapkan karena memang mereka tidak terindikasi itu," katanya.

Tahan 42 Orang

Dalam kasus demo rusuh itu, polisi sudah menangkap 42 orang. Mereka ditahan di tiga tempat berbeda, yakni di Polrestabes Makassar sebanyak 27 orang, sel tahanan Polda Sulsel 13 orang serta dua orang lainnya di Kota Palopo.

"Jadi hingga saat ini total 42 orang, 13 itu sudah kita temui dan ajak berbincang-bincang di sel tahanan Polda Sulsel dan sisanya ada di Polrestabes Makassar dan Kota Palopo," ucapnya.

Sebelumnya, unjuk rasa berujung kerusuhan terjadi pada Jumat (29/8) malam hingga Sabtu (30/8) dini hari. Kantor DPRD Makassar dan Kantor DPRD Sulsel serta dua pos polisi menjadi sasaran pembakaran massa. Selain itu sejumlah fasilitas umum juga turut dirusak.

Sejumlah orang menjadi korban, empat diantaranya meninggal dunia. Tiga korban tewas terdampak kebakaran di Kantor DPRD Makassar Jalan Andi Pangeran Pettarani dan satu orang lainnya pengemudi Ojol dikeroyok massa karena dikira intelijen mengambil gambar saat di Jalan Urip Sumoharjo. Selebihnya mengalami luka berat dan sedang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gondol Kucing saat Rumah Uya Kuya Dijarah Massa, Seorang Anak Resmi Tersangka!

Gondol Kucing saat Rumah Uya Kuya Dijarah Massa, Seorang Anak Resmi Tersangka!

Entertainment | Rabu, 10 September 2025 | 14:06 WIB

Girang Gasak TV, Jejak 2 Wanita Ikut Jarah Rumah Uya Kuya Berakhir di Bui

Girang Gasak TV, Jejak 2 Wanita Ikut Jarah Rumah Uya Kuya Berakhir di Bui

Entertainment | Rabu, 10 September 2025 | 13:35 WIB

Puji-puji Sri Mulyani usai Dicopot Prabowo, Ferry Irwandi: Welcome to Ex Kemenkeu Club, Bu!

Puji-puji Sri Mulyani usai Dicopot Prabowo, Ferry Irwandi: Welcome to Ex Kemenkeu Club, Bu!

Entertainment | Rabu, 10 September 2025 | 12:43 WIB

Dicap Congkak, Bekas Ajudan Gus Dur Ceramahi Anak Menkeu Purbaya: Siapa yang Ajari Kamu Jumawa Nak?

Dicap Congkak, Bekas Ajudan Gus Dur Ceramahi Anak Menkeu Purbaya: Siapa yang Ajari Kamu Jumawa Nak?

Entertainment | Rabu, 10 September 2025 | 09:44 WIB

Pamer Besuk Delpedro Marhaen, Menko Yusril Malah Ditantang Tahan Silfester Matutina: Lembek!

Pamer Besuk Delpedro Marhaen, Menko Yusril Malah Ditantang Tahan Silfester Matutina: Lembek!

News | Selasa, 09 September 2025 | 18:31 WIB

Terkini

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

×