Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP

Jum'at, 12 September 2025 | 18:58 WIB
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengemukakan pihaknya memulai penyelidikan dugaan skandal korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit yang dikelola PT CMNP. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit diduga ilegal tanpa lelang dan audit.
  • Negara berpotensi rugi Rp 500 miliar dari pendapatan tol tersebut.
  • Kejaksaan Agung kini mulai melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengonfirmasi telah memulai penyelidikan atas dugaan skandal korupsi besar dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). 

Penyelidikan ini dipicu oleh dugaan proses perpanjangan yang ilegal, berpotensi merugikan negara hingga Rp500 miliar.

Dugaan 'dosa' utama dalam perkara ini, yakni perpanjangan konsesi yang dilakukan tanpa melalui mekanisme lelang, sebuah langkah yang jelas melanggar UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan. 

Selain itu, prosesnya juga diduga tidak didahului audit sebagaimana diwajibkan oleh PP No 27 Tahun 2014.

Akibatnya, pendapatan tol yang sejak 31 Maret 2025 seharusnya masuk ke kas negara—dengan estimasi nilai mencapai Rp 500 miliar—diduga masih terus dikelola oleh CMNP.

Dugaan penyelewengan ini diperkuat oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 17/LHP/XVII/05/2024, BPK secara tegas merekomendasikan pembatalan perpanjangan konsesi CMNP.

Masalah lain yang disorot adalah progres pembangunan fisik tol yang baru mencapai 30 persen dari target 100 persen pada 2022, yang membuat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR akhirnya mengambil alih proyek tersebut.

Menanggapi hal ini, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa prosesnya masih dalam tahap penyelidikan awal yang bersifat tertutup.

“Masih pendalaman, masih klarifikasi kalau enggak salah. Tapi nanti saya pastikan dulu,” kata Anang di Kejagung, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?

Anang membenarkan bahwa sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun ia menolak merinci siapa saja mereka.

“Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya ini kan klarifikasi. Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan. Masih tertutup,” katanya.

Dampak ke Pasar Modal

Skandal ini juga berisiko mengguncang pasar modal. 

Ketidakpastian hukum atas konsesi membuat saham CMNP dinilai rawan dan berpotensi merugikan investor, sehingga memunculkan desakan agar perdagangannya disuspensi sementara. 

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menjadi salah satu pihak yang mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Penunjukan langsung tanpa lelang melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Uchok.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI