Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 12 September 2025 | 19:35 WIB
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
Pendakwah sekaligus pemilik agensi perjalanan haji Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
Baca 10 detik

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran pendakwah Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan modus pergeseran visa haji furoda menjadi haji khusus.

Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2023-2024 pada Selasa (9/9/2025). 

Fokus penyidik terutama menelusuri bagaimana kuota yang seharusnya non-pemerintah bisa beralih menjadi kuota khusus yang distribusinya diduga bermasalah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pengakuan Khalid mengenai proses visa jemaahnya menjadi materi penting bagi penyidik.

"Pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan furoda kemudian bergeser menjadi haji khusus. Nah, itu juga didalami termasuk perolehan dari kuota itu apakah dari biro perjalanannya atau menggunakan biro perjalanan lain," kata Budi kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Jual Beli Kuota

Penyidik juga mencecar Khalid mengenai ada atau tidaknya kuota haji tambahan yang diterima oleh biro travel miliknya, Uhud Tour. 

Persoalan tersebut menjadi krusial, lantaran inti perkara ini berfokus pada dugaan adanya praktik jual beli kuota antara oknum di Kemenag dengan para pemilik agen perjalanan.

"Nah, itu kan juga termasuk bagian dari jual beli kuota yang menjadi materi penyidikan yang didalami oleh penyidik,” ujar Budi.

baca juga

Menurut Budi, KPK tidak hanya berhenti pada satu biro travel. 

Penyidik juga membidik asosiasi-asosiasi penyelenggara haji khusus untuk memahami bagaimana skema alokasi atau plotting kuota selama ini berjalan. 

Tujuannya untuk membongkar mengapa ada travel yang mendapat jatah besar sementara yang lain mendapat jatah kecil.

“Memang dalam penyelenggaran ibadah haji ini kan ada asosiasi-asosiasi yang membawahi biro perjalanan, termasuk juga plotting-nya ya, kenapa plotting terhadap biro perjalanan ini dapat sekian, yang ini sekian, nah itu juga termasuk yang didalami,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan terkait kerugian negara akibat korupsi PT Taspen mencapai Rp1 miliar. [Suara.com/Dea]
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan penyimpangan kuota haji. [Suara.com/Dea]

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.

Dengan begitu, Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.

“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU

Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU

News | Jum'at, 12 September 2025 | 17:32 WIB

MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 12 September 2025 | 17:19 WIB

MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji

MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji

News | Jum'at, 12 September 2025 | 17:13 WIB

Terkini

Rekor 5 Kali Beruntun! Jawa Tengah Kembali Dominasi  Kejurnas Panahan Junior 2026

Rekor 5 Kali Beruntun! Jawa Tengah Kembali Dominasi Kejurnas Panahan Junior 2026

Sport | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:22 WIB

Bertabur Bintang, The Odyssey Taklukkan Box Office dengan Raup Rp11 Triliun

Bertabur Bintang, The Odyssey Taklukkan Box Office dengan Raup Rp11 Triliun

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:20 WIB

Motorola Razr Fold Resmi Dijual Rp26 Jutaan, HP Lipat dengan Baterai Besar dan Layar 8,1 Inci

Motorola Razr Fold Resmi Dijual Rp26 Jutaan, HP Lipat dengan Baterai Besar dan Layar 8,1 Inci

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:18 WIB

BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:12 WIB

Tanker Gas Amerika Serikat di Mesir Diserang Drone, Meledak Keras

Tanker Gas Amerika Serikat di Mesir Diserang Drone, Meledak Keras

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:07 WIB

Apakah Chemical Sunscreen Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 5 Rekomendasinya yang Terbaik

Apakah Chemical Sunscreen Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 5 Rekomendasinya yang Terbaik

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:03 WIB

BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional

BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional

Jakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:02 WIB

Bupati Pemalang Minta Maaf Tapi Bantah Jual Beli Jabatan: Nggak Ada Itu

Bupati Pemalang Minta Maaf Tapi Bantah Jual Beli Jabatan: Nggak Ada Itu

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:00 WIB

52 Ribu Hektare Mangrove Rusak Tiap Tahun, Kondisinya Kian Mengkhawatirkan

52 Ribu Hektare Mangrove Rusak Tiap Tahun, Kondisinya Kian Mengkhawatirkan

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:00 WIB

Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian

Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:56 WIB

×