- Ribuan pengemudi ojol dan mahasiswa BEM UI menggelar aksi besar di depan Gedung DPR
- Aksi ini dipicu oleh kemarahan atas tewasnya dua pengemudi ojol pada 28 Agustus 2025
- Selain menuntut pencopotan menteri, massa juga mendesak pengesahan RUU Transportasi Online
Suara.com - Suasana di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, memanas pada Rabu (17/9/2025). Diperkirakan 2.000 hingga 5.000 pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, bersama aliansi mahasiswa dari BEM UI, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.
Massa 'jaket hijau' dari pengemudi roda dua, driver mobil online, hingga kurir online menyatu dengan almamater kuning mahasiswa, menyuarakan satu tuntutan utama yakni copot Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi dari jabatannya.
Demonstrasi hari ini disebut sebagai puncak eskalasi perlawanan para pekerja transportasi online setelah insiden tragis yang merenggut nyawa dua rekan mereka pada 28 Agustus 2025 lalu.
Garda Indonesia menegaskan, aksi akan terus berlanjut dan berpotensi meluas jika pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, mengabaikan aspirasi mereka.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa gerakan ini adalah simbol perlawanan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak.
Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan di Jakarta dan Rusdamdiyansyah di Makassar menjadi pemantik kemarahan yang lebih besar, membuktikan bahwa suara ojol yang selama ini terabaikan dapat memicu konflik sosial yang lebih dalam.
“Garda bersama mahasiswa tidak akan surut melawan pemerintahan yang kami nilai pro kapitalis. Menteri lebih memilih duduk bersama para pengusaha aplikator dibanding mendengar keluhan ojol,” ujar Igun dalam keterangan resminya, dikutip Senin (15/9/2025).
Fokus utama dari gelombang protes ini tertuju pada satu nama, Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi.
Di mata para pengemudi, Dudy adalah representasi pemerintah yang lebih memihak pada kepentingan korporasi atau aplikator raksasa ketimbang kesejahteraan para mitranya di jalanan.
Ia dinilai tidak kompeten dalam menciptakan regulasi yang adil dan melindungi hak-hak pengemudi sebagai tulang punggung ekonomi digital.
Baca Juga: Ojol Bakal Demo di Tiga Titik Hari Ini, Masyarakat Diminta Cari Transportasi Lain
Garda Indonesia secara tegas menuding bahwa selama Dudy masih menjabat, segala upaya perbaikan nasib ojol akan selalu terganjal.
Kepentingan aplikator dianggap akan selalu didahulukan, sementara keluhan soal tarif, potongan, dan sistem kerja yang eksploitatif hanya menjadi angin lalu.
“Selagi Presiden masih mempertahankan Dudy Purwaghandi, tuntutan utama ojol akan terus dihalangi,” tegas Igun.
Untuk memperjelas aspirasi mereka, massa aksi membawa tujuh tuntutan konkret yang harus segera direalisasikan oleh pemerintah dan parlemen:
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online harus segera dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Potongan yang diambil oleh aplikator dibatasi secara hukum, maksimal 10 persen.