Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 17 September 2025 | 12:30 WIB
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • KPK memperluas penyidikan kasus suap Inhutani V dengan memeriksa Staf Ahli Menteri Kehutanan Raja Juli
  • Pemeriksaan Dida Migfar Ridha dilakukan karena jabatannya di masa lalu sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari
  • Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK pada Agustus 2025 yang telah menjerat tiga tersangka

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut kasus dugaan suap terkait pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V. Babak baru penyelidikan dimulai dengan pemanggilan seorang pejabat penting di lingkaran Kementerian Kehutanan, memunculkan pertanyaan sejauh mana kasus ini akan berkembang.

Pada Rabu (17/9/2025), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Dida Migfar Ridha (DMR).

Pemanggilan anak buah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ini sontak menyita perhatian, mengindikasikan bahwa KPK tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain di level yang lebih tinggi.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DMR," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Rabu (17/9/2025).

Pemeriksaan terhadap Dida Migfar bukan tanpa alasan. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kapasitas Dida sebagai saksi sangat relevan dengan jabatannya di masa lalu.
Budi menjelaskan Dida Migfar diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Posisi strategisnya di masa lalu diduga membuat Dida mengetahui banyak informasi penting terkait alur perizinan dan pengelolaan hutan yang kini menjadi objek suap.

Tak hanya di Jakarta, mesin penyidikan KPK juga bergerak cepat di daerah. Pada hari yang sama, KPK memanggil enam orang saksi lainnya untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Bandarlampung, Lampung.
Keenam saksi tersebut, yang diidentifikasi berinisial SA, FI, AM, WO, HS, dan BS, diketahui merupakan pegawai dari PT PML, perusahaan yang diduga sebagai pihak penyuap dalam kasus ini.

Kasus ini sendiri bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 13 Agustus 2025. Sehari setelahnya, pada 14 Agustus 2025, lembaga antirasuah ini secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiganya adalah Direktur PT PML, Djunaidi (DJN), dan Staf Perizinan SBG, Aditya (ADT), yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara itu, dari pihak penerima, KPK menetapkan Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC), sebagai tersangka.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan. Tim penyidik menyita uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura dan Rp8,5 juta, serta dua unit kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi ini.

Pemanggilan Staf Ahli Menteri Kehutanan hari ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang sudah diumumkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!

Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!

News | Rabu, 17 September 2025 | 12:00 WIB

Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga

Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga

News | Rabu, 17 September 2025 | 11:31 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?

Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?

Your Say | Rabu, 17 September 2025 | 07:43 WIB

KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!

KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!

News | Rabu, 17 September 2025 | 06:56 WIB

Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru

Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru

News | Selasa, 16 September 2025 | 22:34 WIB

KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka

KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka

News | Selasa, 16 September 2025 | 20:55 WIB

Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan

Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan

News | Selasa, 16 September 2025 | 19:40 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB