KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!

Dythia Novianty | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 17 September 2025 | 06:56 WIB
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoesoedibjo. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Baca 10 detik
  • Rudy Tanoesoedibjo menggugat penetapan tersangkanya melalui praperadilan
  • KPK mengungkap dugaan peran Rudy dalam korupsi bansos senilai Rp 221 miliar
  • Kuasa hukum Rudy enggan bahas materi perkara karena sidang masih berlangsung

Suara.com - Ricky Herbert Sitohang, kuasa hukum Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoesoedibjo, enggan berkomentar soal peran kliennya yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan praperadilan.

Rudy setelah ditetapkan sebagai tersangka melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan termohon, tim hukum KPK mengungkap peran Rudy yang semakin menguatkan statusnya sebagai tersangka.

Merespons hal tersebut, Ricky menegaskan bahwa mereka belum bisa berkomentar soal pokok perkara.

"Jadi gini, kalau kita masuk ke materi pokok, ini kan kita berbicara tentang peradilan ya. Saya hanya bisa menjawab untuk sementara ini kita berbicara tentang masalah subjek formil yang mengikat," kata kata Ricky saat menggelar konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

Hal itu disampaikannya karena menurutnya proses sidang praperadilan yang diajukan kliennya masih bergulir di pengadilan.

Kuasa hukum  Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau  Rudy  Tanoesoedibjo, Ricky Herbert Sitohang menyampaikan sejumlah keterangan terkait kasus hukum kliennya di Jakarta, Selasa (16/9/2025). [Suara.com/Yaumal]
Kuasa hukum Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoesoedibjo, Ricky Herbert Sitohang menyampaikan sejumlah keterangan terkait kasus hukum kliennya di Jakarta, Selasa (16/9/2025). [Suara.com/Yaumal]

"Jadi saya enggak mau terpancing kepada materi pokok perkara, karena kalau sudah masuk ke materi pokok perkara, berarti tidak perlu lagi peradilan," ujarnya.

Pada sidang hari kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025), tim hukum KPK menyebut Rudy bersama mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos Edi Suharto dan Rudy selaku Dirut PT Dos Ni Roha dan Komisaris Utama PT DNRL, serta K. Jheri Tengker sebagai Dirut PT DNRL melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

"(Di mana hal itu) yang telah menguntungkan korporasi PT Dos Ni Roha dan PT DNRL, dan merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 221.091.876.900 ( Rp 221 miliar)," kata tim hukum KPK.

Sejumlah peran Rudy bersama Juliari CS diungkap seperti menggunakan data set dan kompetensi PT Dos Ni Roha selaku induk dari PT Dosni Roha Logistik dalam proses uji petik yang dilakukan oleh Kemensos untuk menilai kompetensi calon penyalur atau transporter.

Padahal PT Dosni Roha Logistik tidak memiliki kemampuan teknis untuk menyalurkan bansos beras.

Akibatnya, PT Dosni Roha Logistic harus menunjuk enam perusahaan vendor untuk melaksanakan pekerjaan utama penyaluran bansos beras di 15 provinsi.

Selain itu, bersama Juliari dan Edi, dan Jhery, Rudy diduga melakukan rekayasa indeks harga penyaluran bansos.

Kemudian juga diduga mengintervensi pengadaan dengan tujuaan mengubah narasi beberapa petunjuk teknis penyaluran bansos beras.

Sejumlah temuan itulah menjadi salah satu dasar KPK menjadikan Rudy sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji, Dukung Penuh KPK

PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji, Dukung Penuh KPK

News | Senin, 15 September 2025 | 18:43 WIB

Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK

Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK

News | Senin, 15 September 2025 | 17:51 WIB

Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!

Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!

News | Senin, 15 September 2025 | 16:58 WIB

Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?

Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?

News | Minggu, 14 September 2025 | 19:20 WIB

Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?

Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?

News | Minggu, 14 September 2025 | 18:24 WIB

Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Bisnis | Minggu, 14 September 2025 | 14:45 WIB

Terkini

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:48 WIB

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:45 WIB

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:42 WIB

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:08 WIB

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:53 WIB

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:52 WIB

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:44 WIB