Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?

Ruth Meliana | Suara.com

Kamis, 18 September 2025 | 11:23 WIB
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
Tutut Soeharto (instagram.com/tututsoeharto)
Baca 10 detik
  • Tutut Soeharto, telah menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke PTUN.
  • Latar belakang gugatan ini tidak lepas dari sejarah panjang keluarga Soeharto dengan Kementerian Keuangan.
  • Alasan utama gugatan Tutut adalah ia dicegah bepergian ke luar negeri.

Suara.com - Siti Hardiyanti Rukmana, atau yang akrab disapa Tutut Soeharto, telah menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Artikel ini akan menjawab pertanyaan mengapa Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan Purbaya?

Adapun putri sulung Soeharto ini mengajukan gugatan ke Menteri Purbaya pada 12 September 2025.

Alasan Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan cukup menjadi sorotan. Pasalnya, hal itu melibatkan isu piutang negara yang telah menjadi warisan panjang dari era Orde Baru.

Mengapa Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan Purbaya?

Tutut Soeharto (instagram.com/tututsoeharto)
Tutut Soeharto (instagram.com/tututsoeharto)

Latar belakang gugatan ini tidak lepas dari sejarah panjang keluarga Soeharto dengan Kementerian Keuangan.

Tutut, yang lahir pada 1949, dikenal sebagai pengusaha sukses di masa ayahnya berkuasa, terutama melalui perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek infrastruktur seperti jalan tol.

Namun, pasca-reformasi 1998, keluarga Soeharto menghadapi tuntutan pengembalian aset dan piutang negara yang dianggap tidak sah atau bermasalah.

Piutang negara terhadap Tutut disebut-sebut berasal dari utang-utang lama terkait proyek-proyek tersebut, yang hingga kini belum lunas sepenuhnya.

Menurut catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan ini bersifat administratif, menargetkan keputusan Menkeu yang dianggap melanggar hak Tutut.

Alasan utama gugatan Tutut adalah ia dicegah bepergian ke luar negeri guna mengurus piutang negara tersebut.

Kementerian Keuangan, di bawah arahan Purbaya, tampaknya melanjutkan kebijakan pendahulunya, Sri Mulyani, dengan membatasi mobilitas Tutut sebagai jaminan penyelesaian utang.

Langkah ini mirip dengan kasus adik Tutut, Bambang Trihatmodjo. Pada 2023, Bambang pernah menggugat Sri Mulyani atas alasan serupa terkait piutang miliaran dolar dari bisnis Bimantara Group.

Bambang menang di tingkat pertama. Namun, ia kalah di tingkat banding.

Sekarang gantian Tutut yang menggugat. Ia menegaskan bahwa larangan tersebut menghambat upayanya untuk menyelesaikan urusan bisnis internasional, termasuk negosiasi piutang yang melibatkan mitra asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya

Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya

News | Kamis, 18 September 2025 | 11:11 WIB

Didik Kritik Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Dia Harus Belajar Lagi Ya!

Didik Kritik Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Dia Harus Belajar Lagi Ya!

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 15:07 WIB

Tak Suka Glamor, Sosok Ida Yulidina Istri Menkeu Purbaya Curi Perhatian Publik

Tak Suka Glamor, Sosok Ida Yulidina Istri Menkeu Purbaya Curi Perhatian Publik

Your Say | Rabu, 17 September 2025 | 13:37 WIB

Terkini

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB