Sebagai refrensi, isu piutang keluarga Soeharto telah menjadi sorotan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung mengejar aset senilai triliunan rupiah.
Pada 2024 saja, pemerintah berhasil menyita sebagian aset, tetapi sisa piutang seperti yang dimiliki Tutut masih menjadi perdebatan.
Dampak dari gugatan ini berpotensi luas. Jika menang, Tutut bisa mendapatkan kebebasan bepergian, yang mungkin mempercepat penyelesaian piutang melalui kesepakatan.
Sebaliknya, kekalahan Tutut Soeharto bisa memperkuat posisi pemerintah dalam menagih utang era Orde Baru, yang total mencapai ratusan triliun rupiah.