MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar

Kamis, 18 September 2025 | 18:18 WIB
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar

Mahkamah dalam sidang pengucapan putusan menyatakan dalil-dalil yang diajukan pasangan Benhur-Constant tidak terbukti seluruhnya sehingga tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (17/9).

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR, Ini Penyebabnya!

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR, Ini Penyebabnya!

Video
Senin, 01 September 2025 | 07:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI