- Polisi menangkap M, spesialis pencuri kotak amal di Bekasi dan Jakarta Timur
- Aksinya terbongkar setelah rekaman CCTV viral dan warga menginterogasinya
- Pelaku ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara
Suara.com - Polisi menangkap spesialis pencuri kontak amal yang kerap beraksi di sekitar wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku yang merupakan pria berinisial M ini mengaku sudah berulang kali membobol kotak amal masjid.
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti mengatakan, kasus ini terungkap setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV.
"Rekaman itu kemudian viral. Warga yang mencurigai keberadaannya langsung menginterogasi hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” kata Wuryanti kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025)]
Kepada polisi, M mengaku telah beraksi lebih dari tiga kali.
Selain masjid-masjid di Bekasi seperti Masjid Jami Darussalam, Masjid Baitur Rahman dan Masjid Ath-Thoyyibah, pelaku juga tercatat beberapa kali membobol masjid di wilayah Jakarta Timur.
"Pelaku mencari masjid-masjid sepi di malam hari, lalu mencongkel kotak amal dengan alat yang sudah dipersiapkan," jelas Wuryanti.
Hasil pemeriksaan mengungkap, pelaku cukup mengenal lingkungan Tambun karena pernah bekerja sebagai pengantar barang di Perumahan Griya Asri 2.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai hasil curian serta alat congkel yang digunakan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
Kekinian M telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Tambun Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang.
"Ancaman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Wuryanti.