Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!

Sabtu, 20 September 2025 | 15:39 WIB
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
Ilustrasi penusukan (Pixabay)
Baca 10 detik
  • MY (19) tewas ditusuk di kontrakannya akibat konflik cinta segitiga dengan mantan pacar pelaku
  • Pelaku AS (26) menikam korban hingga tewas lalu kabur ke Bengkulu sebelum akhirnya ditangkap polisi
  • AS dijerat Pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara

Usai kejadian, AS langsung meninggalkan lokasi, dan membuang senjatanya tak jauh dari TKP. 

Pelaku kemudian dapat ditangkap oleh petugas usai buron sampai ke Bengkulu.

"Pelaku ditampung sama temannya di sana, dicarikan semacam kost-kostan. Temannya sudah kita introgasi, cuma dia mengaku tidak mengetahui bahwa pelaku sudah melakukan tindak pidana tersebut," jelasnya.

AS dijerat  Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan dan 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI