Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik, Golkar Minta Penjelasan: karena Dalam UU-nya Tak Kenal Istilah Itu

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 23 September 2025 | 06:56 WIB
Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik, Golkar Minta Penjelasan: karena Dalam UU-nya Tak Kenal Istilah Itu
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan kembali dukungan penuh partainya terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota negara. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Golkar telah terlibat aktif sejak awal perencanaan, termasuk dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang IKN.
  • Doli mengatakan pemerintah harus menjelaskan Perpres nomor 79 tahun 2025, soal rencana penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik di 2028.
  • Doli menyoroti satu poin penting yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, yaitu mengenai istilah Ibu Kota Politik.

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan kembali dukungan penuh partainya terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota negara.

Meski demikian, Doli mengatakan pemerintah harus menjelaskan Perpres nomor 79 tahun 2025, soal rencana penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik di 2028.

Awalnya Doli menyatakan bahwa Golkar telah terlibat aktif sejak awal perencanaan, termasuk dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang IKN.

"Sikap Golkar sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN Nusantara itu kan kita memang mendukung penuh. Bahkan kita waktu itu ikut terlibat aktif dalam menyusun rancangan undang-undang IKN," ujar Doli ditemui di Kawasan Jakarta Barat, Senin (22/9/2025).

Doli menjelaskan, bahwa penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait IKN menjadi jawaban atas polemik yang berkembang selama ini mengenai keberlanjutan proyek tersebut.

Ia menyoroti kekhawatiran publik yang muncul akibat semakin kecilnya anggaran IKN yang dibahas DPR bersama pemerintah beberapa waktu lalu.

"Beberapa waktu lalu kan berkembang ketika misalnya anggaran-anggaran yang dibahas DPR bersama pemerintah itu semakin lama kan semakin kecil," kata dia.

"Jadi waktu itu masyarakat bertanya kira-kira masa depan IKN ini seperti apa. Nah, dengan diterbitkannya Perpres ini, itu menegaskan bahwa sebetulnya pemerintahan Pak Prabowo ini masih melanjutkan rencana itu. Ya, melanjutkan rencana bahwa IKN itu menjadi sebagai Ibu Kota," Doli menambhakan.

Namun, Doli menyoroti satu poin penting yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, yaitu mengenai istilah Ibu Kota Politik.

baca juga

"Tinggal persoalannya adalah pertama kita mungkin harus dijelaskan lebih lanjut istilah Ibu Kota politik itu apa. Karena kan di dalam undang-undangnya kita tidak mengenal istilah Ibu Kota politik," kata Doli.

Menurut Doli, penjelasan mengenai istilah ini sangat penting. Jika nantinya istilah Ibu Kota Politik disepakati dan dijelaskan secara gamblang, maka perlu dipertimbangkan apakah akan ada revisi terhadap undang-undang IKN.

"Nah, tentu harus dijelaskan. Nah, kalau kemudian nanti apa namanya, kalaupun semua disepakati memang itu menjadi Ibu Kota politik dan kemudian kita sudah mendapatkan penjelasan terhadap itu, maka kemudian nanti kita harus lihat apakah perlu merevisi undang-undang lagi atau tidak. Karena di dalam undang-undang kemarin itu tidak dikenal istilah Ibu Kota politik," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengukuhkan status Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik mulai tahun 2028.

Penetapan monumental ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada tanggal 30 Juni 2025.

Dalam beleid tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa, “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi

Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi

News | Senin, 22 September 2025 | 23:48 WIB

Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!

Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!

News | Senin, 22 September 2025 | 19:44 WIB

DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya

DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya

News | Senin, 22 September 2025 | 19:31 WIB

DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri

DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri

News | Senin, 22 September 2025 | 18:54 WIB

Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik

Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik

News | Senin, 22 September 2025 | 17:09 WIB

Terkini

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

×