Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim

Selasa, 23 September 2025 | 08:47 WIB
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
Ridwan Kamil ditemui di Bareskrim Polri pada Kamis, 28 Agustus 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • RK dan Lisa diundang hadir mediasi di Bareskrim Polri, namun RK hanya mengutus kuasa hukum.
  • Hasil tes DNA Pusdokkes Polri sudah dianggap sahih dan berstandar internasional, jadi tidak akan diulang.
  • Lisa tetap bersikeras minta tes DNA ulang di Singapura karena yakin anak berinisial CA adalah anak biologis RK.

Suara.com - Bareskrim Polri akan memediasi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK dengan selebgram Lisa Mariana. Mediasi sebelum gelar perkara penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (23/9/2025) siang ini.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan penyidik telah mengundang RK dan Lisa untuk hadir dalam mediasi pukul 14.00 WIB. 

"Mediasi dijadwalkan pukul 14.00," jelas Rizki saat dikonfirmasi.

Sejak pekan lalu, Lisa melalui kuasa hukumnya Jhonboy Nababan telah memastikan akan hadir dalam mediasi.

"Kami siap hadir di Bareskrim hari Selasa," ujarnya.

Berbeda dengan Lisa, RK justru memilih tidak hadir. Ia hanya mengutus kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

Muslim menilai tak ada kewajiban bagi RK untuk hadir langsung dalam agenda tersebut. 

"Karena tidak ada kewajiban secara hukum harus prinsipal hadir tetapi bisa kuasa hukum hadir untuk mediasi," jelas Muslim.

Mesti mengutus kuasa hukum untuk hadir dalam agenda mediasi, RK ternyata telah bulat menutup pintu damai dengan Lisa. 

Baca Juga: Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang

"Harus ada efek jera, betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa," ungkap Muslim. 

Tolak Tes DNA Ulang 

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa terhadap RK diketahui telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan ini diputuskan penyidik setelah ditemukan adanya unsur pidana. 

Bareskrim Polri kemudian juga telah melakukan tes DNA terhadap Lisa, RK dan anak perempuan berinisial CA yang diklaim model dewasa tersebut merupakan anak biologis RK. 

Hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim pada Rabu (20/8/2025) kemudian menyatakan CA bukan anak biologis RK. Namun, Lisa menolak menerima putusan tersebut. Ia lantas menantang RK menjalani tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura.

Melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea dan Jhonboy Nababan, Lisa bahkan resmi mengajukan permohonan tes ulang ke Bareskrim. Bertua menyindir RK yang dinilai terlalu yakin dengan hasil tes sebelumnya.

“Harus gentlemen dong. Kalau memang kalian (kubu RK) menganggap itu 1.000 persen tidak identik, kenapa harus takut,” ujarnya usai mendampingi Lisa diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

Lisa pun mengungkap alasannya menantang tes DNA ulang di luar negeri. Selain yakin bahwa CA merupakan anak biologis RK, ia juga menyinggung hasil tes DNA di Pusdokkes Polri yang menurutnya menunjukkan adanya kemiripan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Karena itu ada beberapa persen kemiripan, makanya kita mengajukan second opinion. Karena saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya Bapak Ridwan Kamil,” tegas Lisa.

Sementra RK menolak tegas tes DNA ulang karena tidak memiliki dasar hukum. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar juga menilai prosedur uji DNA yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik dan Labdokkes Polri sudah dijalankan sesuai standar internasional.

“Labdokkes Polri berstandar internasional, berlabel ISO 17025, dan masuk dalam organisasi ILAC. Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang,” kata Muslim saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, tes DNA yang dilakukan Bareskrim bukan untuk kepentingan medis, melainkan penegakan hukum. Karena itu, dalih “second opinion” yang diajukan kubu Lisa dianggap tidak relevan.

Tak hanya menolak, Muslim juga menyindir Lisa dan tim kuasa hukumnya agar berhenti membuat sensasi.

“Jadi kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi. Taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim, hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama,” ujarnya.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso memastikan proses hukum terhadap Lisa terus berjalan. Hasil tes DNA Pusdokkes Polri yang menyatakan anak berinisial CA bukan anak biologis RK menurutnya akan tetap menjadi dasar penanganan perkara ini.

"Kami tetap merujuk hasil tes DNA Pusdokkes Polri," jelas Rizki saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI