Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim

Dythia Novianty | Suara.com

Selasa, 23 September 2025 | 08:36 WIB
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar di tengah acara workshop BPOM dengan Pharmaceutical Security Institute (PSI), Jakarta, Senin (22/9/2025). [Suara.com/Nur Saylil Inayah]
  • BPOM hanya dapat menjadi saksi ahli jika diminta resmi oleh hakim
  • Permintaan Nikita Mirzani belum memenuhi prosedur hukum yang berlaku
  • BPOM menegaskan sikap netral dan hanya berpihak pada aturan hukum

Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menanggapi permintaan Nikita Mirzani, pihak terdakwa, untuk menjadi saksi ahli dalam sidang kasusnya dengan dr. Reza Gladys, pihak pelapor.

Taruna menegaskan bahwa BPOM sebagai lembaga negara siap hadir, namun dengan syarat, permintaan tersebut harus datang secara resmi dari hakim, bukan dari pihak yang berperkara.

“Ada aturannya karena menjadi saksi itu bukan saksi pribadi, saksi lembaga. Lembaga memiliki aturan, kalau atas nama lembaga, itu bukan permintaan pribadi, tapi harus permintaan hakim,” tegas Taruna, di tengah acara workshop BPOM dengan Pharmaceutical Security Institute (PSI).

Sebelumnya, pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas surat terbuka yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani.

Dalam surat tersebut, Nikita meminta kesediaan BPOM untuk menjadi saksi ahli, sebagai pihak yang memahami secara teknis dan hukum mengenai peredaran produk skincare ilegal, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Secara prinsip, ujar Taruna, BPOM telah memberikan saksi ahli di kepolisian, saat kasus tersebut digelar.

“Hal itu membuat Badan POM, akan memberikan jawaban konsistensi kami, sesuai dengan hukum,” ucapnya, Senin (22/9/2025).

Ia kemudian menekankan posisi BPOM yang harus netral. Menurutnya, sebagai lembaga negara, BPOM harus berdiri di tengah, memihak kepada aturan, serta tidak memihak ke kiri dan ke kanan.

“Badan POM sebagai lembaga negara harus berdiri di tengah-tengah, harus tegak lurus sama aturan, dan tidak memihak ke kiri dan ke kanan. Memihaknya kepada aturan yang ada di negeri kita,” jelas Taruna, di depan Auditorium Gedung Merah Putih BPOM, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, BPOM juga akan memberikan jawaban secara formal, atas permintaan dari pihak Nikita Mirzani yang juga diajukan secara formal dan terbuka melalui pengacara.


Reporter : Nur Saylil Inayah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyak Babi di Nampan MBG? Istana Turun Tangan, BPOM Dilibatkan

Minyak Babi di Nampan MBG? Istana Turun Tangan, BPOM Dilibatkan

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:50 WIB

BPOM Soroti Ulat dalam Makanan dan Kasus Keracunan di Proyek Makan Bergizi Gratis

BPOM Soroti Ulat dalam Makanan dan Kasus Keracunan di Proyek Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:27 WIB

BPOM Ungkap 31 Kasus Keracunan Massal MBG, BGN Langsung Pasang Badan Targetkan Nol Kasus

BPOM Ungkap 31 Kasus Keracunan Massal MBG, BGN Langsung Pasang Badan Targetkan Nol Kasus

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:13 WIB

BPOM Cabut 14 Kosmetik Klaim Menyesatkan: Ada Produk Kencangkan Payudara hingga Rapatkan Miss V

BPOM Cabut 14 Kosmetik Klaim Menyesatkan: Ada Produk Kencangkan Payudara hingga Rapatkan Miss V

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:53 WIB

Awas! Skincare Viral Ini Ternyata Ilegal! BPOM Bekukan Izin 21 Produk

Awas! Skincare Viral Ini Ternyata Ilegal! BPOM Bekukan Izin 21 Produk

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:03 WIB

Daftar 21 Kosmetik Dicabut Izin Edar BPOM! Cek Apakah Produk Favoritmu Termasuk?

Daftar 21 Kosmetik Dicabut Izin Edar BPOM! Cek Apakah Produk Favoritmu Termasuk?

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 17:02 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB