-
KPK menduga terjadi pemufakatan jahat dalam pengadaan jalur kereta api 2018–2022, termasuk pengaturan tender untuk menentukan pemenang proyek.
-
Bupati Pati Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang atau commitment fee dari proyek tersebut.
-
KPK membuka peluang pemanggilan Sudewo sebagai saksi, sementara sidang sebelumnya mengungkap penyitaan uang sekitar Rp3 miliar terkait kasus ini.
Sidang tersebut mengungkapkan bahwa KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah adanya penyitaan uang Rp 3 miliar itu. Dia juga membantah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.