"Gibran, Mundur Sajalah": Rismon Minta Mendikdasmen Cabut Surat Ijazah Wapres

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 24 September 2025 | 15:40 WIB
"Gibran, Mundur Sajalah": Rismon Minta Mendikdasmen Cabut Surat Ijazah Wapres
Rismon Sianipar. (Suara.com/Yasir)
  • Rismon Sianipar mendatangi Kemendikdasmen dan secara terbuka menuntut pencabutan surat keterangan ijazah SMA milik Wapres Gibran Rakabuming Raka
  • Rismon mengklaim bahwa pencabutan surat keterangan tersebut akan menjadi kunci untuk mempermudah proses pemakzulan Gibran
  • Selain menuntut kementerian, Rismon juga secara langsung menyerukan agar Gibran mengundurkan diri 

Suara.com - Genderang perang terhadap keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditabuh semakin kencang. Peneliti dan akademikus Rismon Sianipar melakukan aksi nekat dengan mendatangi langsung kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menuntut pencabutan surat keterangan ijazah SMA milik putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

Aksi yang digelar pada Selasa (23/9/2025) ini menjadi eskalasi baru dalam polemik yang tak kunjung usai. Dengan suara lantang, Rismon secara terbuka menantang dasar hukum kementerian dalam menerbitkan dokumen yang menjadi salah satu syarat utama Gibran melenggang ke kursi RI-2.

“Apa dasar Dirjen (sekarang Kementerian) Dikdasmen saat itu menerbitkan keterangan ini?” tantang Rismon di hadapan awak media di lobi gedung Kemendikdasmen.

Rismon tidak main-main dengan tuntutannya. Ia mendesak kementerian untuk membuktikan adanya kajian akademis yang melandasi penerbitan surat keterangan tersebut. Jika tidak, ia menuntut kementerian untuk bersikap jujur dan segera menarik kembali dokumen krusial itu.

“Ada kajiannya? Kalau ada buktikan. Kalau nggak ada, jujur. Tarik ini,” tegasnya dengan nada tinggi.

Bagi Rismon, pencabutan surat keterangan ini bukan sekadar urusan administrasi. Ia secara terang-terangan menyebutnya sebagai kunci untuk membuka gerbang pemakzulan terhadap Gibran.

Menurutnya, jika legalitas formal sebagai syarat pencalonan wakil presiden gugur, maka posisi Gibran di pemerintahan menjadi tidak sah.

“Kalau ini sudah ditarik, maka proses pemakzulan Gibran itu sangat gampang. Karena ini syarat utama,” ungkapnya, membeberkan strategi politik di balik aksinya.

Lebih jauh, Rismon Sianipar tidak hanya berhenti pada tuntutan pencabutan surat. Ia secara langsung menyerukan agar Gibran Rakabuming Raka legawa untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil presiden.

Seruan itu disampaikannya sebagai solusi agar para pejabat negara tidak tersandera dalam polemik yang ia yakini penuh dengan kebohongan.

“Makanya Gibran, mundur sajalah,” seru Rismon.

“Daripada pejabat-pejabat di sini harus menipu, harus berbohong demi Anda, demi keluarga Anda," sambung dia.

Rismon memandang bahwa polemik ijazah ini telah mencederai rasa keadilan publik. Ia menyayangkan bagaimana sosok dengan riwayat pendidikan yang ia anggap tidak jelas bisa menduduki salah satu jabatan tertinggi di republik, sementara jutaan anak bangsa lain yang lebih kompeten tersisihkan.

“Jutaan anak-anak kita yang lebih layak daripada Gibran. Tetapi orang yang ijazahnya tidak jelas seperti ini yang harus menjadi wakil presiden,” katanya dengan nada prihatin.

Pada intinya, Rismon Sianipar bersikukuh pada argumennya bahwa Gibran tidak memiliki ijazah setingkat SMA atau SMK yang diakui secara formal di Indonesia. Dokumen yang dimiliki Gibran, menurutnya, hanyalah surat keterangan yang diterbitkan untuk kepentingan politik sesaat.

“Jadi intinya tuh Gibran tidak punya ijazah SMA/SMK. Hanya punya surat keterangan untuk jadi Wapres,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bung Hatta hingga Gibran, Intip Riwayat Pendidikan Wapres RI dari Masa ke Masa

Bung Hatta hingga Gibran, Intip Riwayat Pendidikan Wapres RI dari Masa ke Masa

Lifestyle | Rabu, 24 September 2025 | 15:11 WIB

NasDem Kembali Usulkan Gibran Ngantor di IKN: Agar Tak Mubazir

NasDem Kembali Usulkan Gibran Ngantor di IKN: Agar Tak Mubazir

News | Rabu, 24 September 2025 | 15:07 WIB

Profil Meilanie Buitenzorgy, Dosen IPB Analisis Pendidikan Gibran Cuma Setara SD?

Profil Meilanie Buitenzorgy, Dosen IPB Analisis Pendidikan Gibran Cuma Setara SD?

Lifestyle | Rabu, 24 September 2025 | 14:53 WIB

Mahal Banget? Intip Biaya Sekolah SMA di Singapura seperti Gibran dan Kaesang

Mahal Banget? Intip Biaya Sekolah SMA di Singapura seperti Gibran dan Kaesang

Lifestyle | Rabu, 24 September 2025 | 14:33 WIB

Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!

Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!

News | Rabu, 24 September 2025 | 13:51 WIB

Siapa Dokter Tifa? Dulu Soroti Ijazah Jokowi, Kini Kritik Pendidikan Gibran

Siapa Dokter Tifa? Dulu Soroti Ijazah Jokowi, Kini Kritik Pendidikan Gibran

Lifestyle | Rabu, 24 September 2025 | 13:28 WIB

Viral Analisa Dosen IPB Soal Pendidikan Gibran, Benarkah Cuma Setara SD?

Viral Analisa Dosen IPB Soal Pendidikan Gibran, Benarkah Cuma Setara SD?

News | Rabu, 24 September 2025 | 13:11 WIB

Terkini

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB