Sidang Patok Ilegal, Hakim Cecar Saksi: Siapa Sebenarnya yang Tak Boleh Ada di Lokasi?

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 25 September 2025 | 05:17 WIB
Sidang Patok Ilegal, Hakim Cecar Saksi: Siapa Sebenarnya yang Tak Boleh Ada di Lokasi?
Sidang perkara pemasangan patok ilegal antara dua perusahaan tambang, PT Position PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Halmahera Timur, Maluku Utara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025). [Suara.com/Yaumal]
baca 10 detik
  • Sidang sengketa patok tambang antara  PT Position melawan PT Wana Kencana Mineral (WKM).
  • Hakim mengatakan tanpan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), tidak boleh memasang patok.
  • Dua karyawan PT WKM dilaporkan oleh PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal.

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencecar saksi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kehutanan Halmahera Timur, Maharendra, terkait perizinan PT Position dalam sidang sengketa patok tambang melawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) pada Rabu (24/9/2025). Hakim menyoroti fakta bahwa PT WKM memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), sementara PT Position diduga tidak memiliki izin pakai hutan.

Dalam persidangan, Hakim Ketua Sunoto mengonfirmasi kepada saksi Maharendra bahwa di lokasi sengketa tersebut, PT WKM memang memiliki IUP. Hakim kemudian menegaskan bahwa tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), tidak boleh ada pihak yang memasang patok.

Puncak dari pemeriksaan terjadi ketika hakim mengajukan pertanyaan tajam.

"Nah, sekarang pertanyaannya begini. Kalau PT WKM punya izin tambang di tempat itu, sedangkan PT Position tidak punya izin pakai hutan, menurut saudara, siapa yang sebenarnya tidak boleh ada di tempat itu?" cecar hakim.

Setelah sempat terdiam, Maharendra memberikan jawaban yang dinilai tidak lugas.

"Jika mereka... artinya ada mekanisme yang harus ditempuh masing-masing, Yang Mulia," jawabnya.

Usai persidangan, kuasa hukum kedua terdakwa, Rolas Sitinjak, menegaskan bahwa pihak yang paling berhak atas lokasi tersebut adalah PT WKM, karena perusahaan itulah yang mengantongi IUP.

"Yang paling berhak yang punya IUP. Yang punya IUP siapa? PT WKM. IUP itu tidak dapat gratisan, dibayar pajaknya, dibayar semuanya," kata Rolas.

Kasus ini mendudukkan dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, sebagai terdakwa. Mereka dilaporkan oleh PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal di lahan pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara.

baca juga

Namun, tim kuasa hukum terdakwa menilai kasus ini adalah bentuk kriminalisasi, karena patok tersebut dipasang di dalam kawasan tambang milik PT WKM sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!

Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!

News | Rabu, 24 September 2025 | 20:34 WIB

Pasar Peralatan Konstruksi Tambang di Indonesia Terus Alami Peningkatan

Pasar Peralatan Konstruksi Tambang di Indonesia Terus Alami Peningkatan

Bisnis | Rabu, 24 September 2025 | 16:26 WIB

Polemik Penyitaan 148 Ha Lahan, PT Weda Bay Nickel Klarifikasi: Mayoritas Bukan Milik Kami

Polemik Penyitaan 148 Ha Lahan, PT Weda Bay Nickel Klarifikasi: Mayoritas Bukan Milik Kami

News | Rabu, 24 September 2025 | 09:27 WIB

Terkini

Kode Booking Hotel Mewah Pakai Diskon Spesial BRI

Kode Booking Hotel Mewah Pakai Diskon Spesial BRI

Bri | Kamis, 24 September 2026 | 15:57 WIB

Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M

Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 15:54 WIB

Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!

Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:54 WIB

Aksi Haji Isam, What's The Next?

Aksi Haji Isam, What's The Next?

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 15:51 WIB

Geledah Kantor BPN Mojokerto, KPK Temukan Amplop Berisi Uang

Geledah Kantor BPN Mojokerto, KPK Temukan Amplop Berisi Uang

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:47 WIB

Pengamat: Fakor Ini Buat Malaysia Lebih Berpeluang Juara FIFA ASEAN Cup Dibanding Indonesia

Pengamat: Fakor Ini Buat Malaysia Lebih Berpeluang Juara FIFA ASEAN Cup Dibanding Indonesia

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 15:47 WIB

Fasilitas Eksklusif Lapas Cibinong Terbongkar, Bukti Suburnya 'Transaksi Gelap' di Balik Jeruji?

Fasilitas Eksklusif Lapas Cibinong Terbongkar, Bukti Suburnya 'Transaksi Gelap' di Balik Jeruji?

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:47 WIB

Arus Lalin Jalan Sudirman Kembali Dibuka Usai Aksi Ribuan Massa Buruh

Arus Lalin Jalan Sudirman Kembali Dibuka Usai Aksi Ribuan Massa Buruh

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:44 WIB

Jantung Butuh Energi? Kenali 4 Nutrisi Penting untuk Jaga Kesehatan Kardiovaskular dari Tingkat Sel

Jantung Butuh Energi? Kenali 4 Nutrisi Penting untuk Jaga Kesehatan Kardiovaskular dari Tingkat Sel

Health | Kamis, 24 September 2026 | 15:42 WIB

5 Rekomendasi Game Offline Android Seru Tanpa Kuota, Dijamin Nggak Bosenin!

5 Rekomendasi Game Offline Android Seru Tanpa Kuota, Dijamin Nggak Bosenin!

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 15:42 WIB

×