Sidang Patok Ilegal, Hakim Cecar Saksi: Siapa Sebenarnya yang Tak Boleh Ada di Lokasi?

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 25 September 2025 | 05:17 WIB
Sidang Patok Ilegal, Hakim Cecar Saksi: Siapa Sebenarnya yang Tak Boleh Ada di Lokasi?
Sidang perkara pemasangan patok ilegal antara dua perusahaan tambang, PT Position PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Halmahera Timur, Maluku Utara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025). [Suara.com/Yaumal]
  • Sidang sengketa patok tambang antara  PT Position melawan PT Wana Kencana Mineral (WKM).
  • Hakim mengatakan tanpan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), tidak boleh memasang patok.
  • Dua karyawan PT WKM dilaporkan oleh PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal.

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencecar saksi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kehutanan Halmahera Timur, Maharendra, terkait perizinan PT Position dalam sidang sengketa patok tambang melawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) pada Rabu (24/9/2025). Hakim menyoroti fakta bahwa PT WKM memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), sementara PT Position diduga tidak memiliki izin pakai hutan.

Dalam persidangan, Hakim Ketua Sunoto mengonfirmasi kepada saksi Maharendra bahwa di lokasi sengketa tersebut, PT WKM memang memiliki IUP. Hakim kemudian menegaskan bahwa tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), tidak boleh ada pihak yang memasang patok.

Puncak dari pemeriksaan terjadi ketika hakim mengajukan pertanyaan tajam.

"Nah, sekarang pertanyaannya begini. Kalau PT WKM punya izin tambang di tempat itu, sedangkan PT Position tidak punya izin pakai hutan, menurut saudara, siapa yang sebenarnya tidak boleh ada di tempat itu?" cecar hakim.

Setelah sempat terdiam, Maharendra memberikan jawaban yang dinilai tidak lugas.

"Jika mereka... artinya ada mekanisme yang harus ditempuh masing-masing, Yang Mulia," jawabnya.

Usai persidangan, kuasa hukum kedua terdakwa, Rolas Sitinjak, menegaskan bahwa pihak yang paling berhak atas lokasi tersebut adalah PT WKM, karena perusahaan itulah yang mengantongi IUP.

"Yang paling berhak yang punya IUP. Yang punya IUP siapa? PT WKM. IUP itu tidak dapat gratisan, dibayar pajaknya, dibayar semuanya," kata Rolas.

Kasus ini mendudukkan dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, sebagai terdakwa. Mereka dilaporkan oleh PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal di lahan pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Namun, tim kuasa hukum terdakwa menilai kasus ini adalah bentuk kriminalisasi, karena patok tersebut dipasang di dalam kawasan tambang milik PT WKM sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!

Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!

News | Rabu, 24 September 2025 | 20:34 WIB

Pasar Peralatan Konstruksi Tambang di Indonesia Terus Alami Peningkatan

Pasar Peralatan Konstruksi Tambang di Indonesia Terus Alami Peningkatan

Bisnis | Rabu, 24 September 2025 | 16:26 WIB

Polemik Penyitaan 148 Ha Lahan, PT Weda Bay Nickel Klarifikasi: Mayoritas Bukan Milik Kami

Polemik Penyitaan 148 Ha Lahan, PT Weda Bay Nickel Klarifikasi: Mayoritas Bukan Milik Kami

News | Rabu, 24 September 2025 | 09:27 WIB

Terkini

Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS

Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:10 WIB

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:00 WIB

Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif

Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:00 WIB

Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi

Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:59 WIB

Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi

Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:49 WIB

Donald Trump Kesal Mahalnya Tiket Piala Dunia 2026: Saya Nggak Mau Beli

Donald Trump Kesal Mahalnya Tiket Piala Dunia 2026: Saya Nggak Mau Beli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:48 WIB

Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam

Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:44 WIB

Krisis Energi Global Mulai Hantam Industri AMDK, Apa Dampaknya Bagi Konsumen?

Krisis Energi Global Mulai Hantam Industri AMDK, Apa Dampaknya Bagi Konsumen?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:43 WIB

Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati

Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:36 WIB

DPRD DKI: Jakarta Calon Kota Global, Tidak Boleh Jadi Tempat Aman bagi Sindikat Judi Internasional

DPRD DKI: Jakarta Calon Kota Global, Tidak Boleh Jadi Tempat Aman bagi Sindikat Judi Internasional

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:36 WIB