Baca 10 detik
-
Status Kementerian BUMN akan diturunkan menjadi badan.
-
Nama barunya adalah "Badan Penyelenggara BUMN".
-
Perubahan ini karena peran operasional diambil alih Danantara.
"Nanti tunggu, tunggu pembahasan," katanya.
Status Kementerian BUMN akan diturunkan menjadi badan.
Nama barunya adalah "Badan Penyelenggara BUMN".
Perubahan ini karena peran operasional diambil alih Danantara.
"Nanti tunggu, tunggu pembahasan," katanya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI