Suara.com - Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, pada Rabu24 September 2025..
Penangkapan ini menjadi viral bukan hanya karena kasusnya, tetapi juga karena cara penjemputan, yaitu dengan menggunakan sendal jepit di rumah keluarganya.
Tentu hal ini memunculkan rasa penasaran, siapa sesungguhnya Menas Erwin, latar belakangnya, dan apa tuduhan yang menjeratnya?
Artikel ini merangkum profilnya sekaligus membahas detail penangkapan paksa yang ramai diberitakan.
Profil dan Latar Belakang
Menas Erwin Djohansyah dikenal sebagai seorang pengusaha dan advokat. Dia menjabat sebagai Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, sebuah perusahaan yang menjalankan berbagai aktivitas usaha yang kurang terekspos secara publik, tetapi dalam kasus ini menjadi sorotan karena dugaan keterkaitan dengan kasus suap di Mahkamah Agung (MA).
Meski demikian, latar belakang pendidikan dan karier hukumnya tidak seterkenal sebagian pengacara papan atas.
Namanya mulai dikenal luas justru ketika KPK mengaitkannya dalam skema suap yang melibatkan eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dalam proses pengurusan perkara kasasi.
Kronologi Penangkapan
Baca Juga: Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Masih Diperiksa: Langsung Ditahan?
Menas Erwin sempat tidak merespons panggilan penyidik KPK sebanyak dua kali. Hal ini memicu KPK untuk melakukan penjemputan paksa di kediaman keluarga Menas.
Saat ditangkap, ia mengenakan sendal jepit, yang menjadi sorotan publik karena menegaskan situasi mendadak dan belum sempat berganti pakaian formal.
Penangkapan dilakukan pada hari penjemputan paksa, dan Menas langsung dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa intensif.
Jumlah uang yang disebut-sebut terkait kasus ini tidak sedikit. Ada laporan bahwa fasilitas penginapan mewah senilai sekitar Rp 523 juta diberikan kepada Hasbi Hasan dalam dugaan skema suap yang melibatkan Menas. Hal tersebut menjadi bagian dari tuduhan utama yang ditujukan kepadanya.
Tuduhan yang Menjerat
Menas Erwin dituduh terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan perkara kasasi di lingkungan Mahkamah Agung. Beberapa poin tuduhan termasuk:
1. Memberikan fasilitas penginapan mewah senilai Rp 523 juta kepada Hasbi Hasan sebagai kompensasi agar perkara tertentu difasilitasi.
2. Keterlibatan langsung dalam skema korupsi dimana Menas berperan sebagai pemberi atau fasilitator dana dalam jaringan suap.
3. Pelanggaran independensi dan integritas institusi peradilan apabila tuduhan tersebut terbukti, yang akan mengguncang kepercayaan publik terhadap MA sebagai lembaga yudikatif.
Tugas penyidik KPK sekarang adalah membuktikan keterkaitan konkret antara transaksi tersebut dan keputusan atau pengaruh yang diberikan oleh pihak MA.
Sebelum kasus ini mencuat, reputasi Menas Erwin tidak sepopuler tokoh hukum besar lainnya. Namun dengan keterlibatan dalam kasus yang melibatkan MA, namanya kini menjadi bagian penting dalam pembicaraan seputar integritas lembaga yudikatif.
Menas Erwin Djohansyah bukan sekadar nama baru, melainkan sosok yang kini menjadi simbol tarik-menarik antara kekuasaan, pengusaha, dan integritas hukum.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama