Presiden Prabowo akan Fungsikan IKN Jadi Ibu Kota Politik, Apa Artinya?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Jum'at, 26 September 2025 | 10:02 WIB
Presiden Prabowo akan Fungsikan IKN Jadi Ibu Kota Politik, Apa Artinya?
Prabowo Sebut IKN Akan Jadi Ibukota Politik, Apa Artinya? (suara.com)

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan difungsikan sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Ungkapan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang merevisi Rencana Kerja Pemerintah.

Pernyataan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan, apa sebenarnya maksud dari istilah ibu kota politik dan bagaimana dampaknya bagi Indonesia?

Istilah ibu kota politik ini merujuk pada upaya pemerintah bukan hanya menjadikan IKN sebagai pusat administrasi pemerintahan, tetapi juga pusat kegiatan politik, yang di dalamnya termasuk lembaga legislatif dan yudikatif.

Simak inilah penjelasannya. 

1. Pemindahan Pusat Kekuasaan

Prabowo menegaskan bahwa fungsi politik negara akan dipusatkan di IKN. Artinya, tidak hanya kementerian dan istana presiden yang pindah, tetapi juga kantor parlemen (DPR dan DPD), serta gedung peradilan seperti Mahkamah Agung.

Dengan begitu, IKN bukan sekadar kota administratif, melainkan benar-benar menjadi lokasi tempat lahirnya kebijakan dan keputusan politik nasional.

Kolase foto Prabowo dan IKN. [Ist]
Kolase foto Prabowo dan IKN. [Ist]

2. ASN Mulai Dipindahkan

Untuk menjalankan roda pemerintahan, aparatur sipil negara (ASN) akan dipindahkan secara bertahap ke IKN. Target awal sekitar 1.700–4.100 ASN diproyeksikan menempati kantor dan hunian baru.

Baca Juga: Istilah 'Ibu Kota Politik' IKN Bikin Bingung, PDIP Minta Penjelasan Pemerintah

Pemindahan ini bertujuan agar IKN sudah aktif digunakan sebelum status resmi sebagai ibu kota politik berlaku penuh pada 2028.

3. Pembangunan Kawasan Inti Pemerintahan

Tahap penting lainnya adalah pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas kurang lebih 850 hektar. Di area inilah gedung-gedung kementerian, parlemen, serta fasilitas yudikatif akan berdiri.

Infrastruktur dasar seperti transportasi, perumahan ASN, hingga jaringan telekomunikasi disiapkan agar aktivitas politik dapat berlangsung tanpa hambatan.

4. Tahapan Menuju 2028

Pembangunan IKN sendiri dibagi dalam beberapa gelombang, yaitu gelombang pertama di tahun 2022 hingga 2024 yang difokuskan untuk fondasi dasar kota. Untuk gelombang kedua tahun 2025 - 2029 yang diarahkan pada penguatan pusat pemerintahan.

Di tengah fase kedua inilah, tepatnya pada 2028, IKN ditargetkan telah resmi berfungsi sebagai ibu kota politik. Setelah itu, pembangunan berlanjut untuk mengembangkan IKN menjadi kota besar dengan populasi jutaan penduduk dan kawasan hijau yang luas.

5. Anggaran Lebih Kecil

Menariknya, anggaran pembangunan IKN pada 2025 justru lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Jika di 2024 dialokasikan sekitar Rp 43,4 triliun, maka di 2025 hanya Rp 13 triliun.

Pemerintah menyebut hal ini sebagai strategi efisiensi, karena dana akan diarahkan pada proyek prioritas seperti hunian ASN dan infrastruktur dasar, sehingga transisi menuju ibu kota politik bisa berjalan dengan efektif tanpa pemborosan.

Jika rencana ini berhasil, Indonesia akan memiliki pusat politik baru di luar Pulau Jawa. Hal ini bisa memperkuat pemerataan pembangunan dan mengurangi beban Jakarta yang selama ini menanggung semua fungsi negara.

Selain itu, IKN juga dirancang dengan konsep kota modern dan hijau, sehingga bisa menjadi simbol transformasi Indonesia menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.

Banyak orang menyoroti pernyataan Prabowo ini sebagai langkah ambisius. Dunia melihat bagaimana Indonesia mencoba memindahkan pusat kekuasaan politiknya, sebuah kebijakan besar yang jarang dilakukan negara lain.

Sorotan ini menunjukkan bahwa proyek IKN bukan hanya isu domestik, melainkan juga menarik perhatian global sebagai eksperimen politik dan pembangunan. 

Istilah ibu kota politik yang dilontarkan Presiden Prabowo menandai babak baru bagi proyek IKN. Bukan sekadar pusat administrasi, melainkan jantung dari aktivitas politik negara. Dengan pemindahan lembaga legislatif, yudikatif, serta ribuan ASN, IKN diproyeksikan berfungsi penuh mulai 2028.. 

Kontributor : Dea Nabila

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI