Istilah 'Ibu Kota Politik' IKN Bikin Bingung, PDIP Minta Penjelasan Pemerintah

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 24 September 2025 | 14:08 WIB
Istilah 'Ibu Kota Politik' IKN Bikin Bingung, PDIP Minta Penjelasan Pemerintah
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Fraksi PDIP mempertanyakan soal nomenklatur baru mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik.
  • Pemerintah terbitkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang IKN menjadi Ibu Kota Politik.
  • Komisi II akan segera meminta penjelasan pemerintah terkait IKN menjadi Ibu Kota Politik.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyoroti munculnya nomenklatur baru mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai "ibu kota politik". Menurutnya, istilah ini menimbulkan kebingungan karena tidak pernah ada dalam pembahasan Undang-Undang IKN, sehingga memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.

Deddy mengaku tidak memahami definisi dan implikasi dari istilah tersebut. Ia mempertanyakan apakah "ibu kota politik" memiliki makna yang sama dengan "ibu kota negara" seperti yang diamanatkan oleh undang-undang.

"Kita lihat keseluruhan, kan ibu kota politik artinya ibu kota setingkat legislatif, eksekutif, yudikatif. Apakah itu sama dengan ibu kota negara? Saya juga tidak mengerti," ujar Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Ia menegaskan bahwa Komisi II akan segera meminta penjelasan dari Kemendagri sebagai mitra kerja untuk mengklarifikasi dasar hukum dan tujuan di balik penggunaan nomenklatur baru ini.

"Kita perlu penjelasan lebih lanjut karena itu nomenklatur baru yang kita dengar," tambahnya.

Klarifikasi Mensesneg

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memberikan penjelasan mengenai frasa "ibu kota politik" yang tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Menurutnya, istilah tersebut bukanlah perubahan status IKN, melainkan penegasan target bahwa infrastruktur untuk tiga pilar politik—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—harus selesai pada tahun 2028.

"Maksudnya adalah dalam 3 tahun... tiga lembaga politik; eksekutif, legislatif, yudikatif bisa selesai, maksudnya itu," jelas Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

Prasetyo menegaskan bahwa IKN akan tetap menjadi Ibu Kota Negara secara menyeluruh. Ia menjelaskan, mustahil jika hanya lembaga eksekutif yang pindah tanpa disertai lembaga lainnya.

baca juga

"Tetap ibu kota negara... Kan kalau kita pindah hanya eksekutif saja, rapat sama siapa? Maksudnya itu, bukan kemudian itu menjadi Ibu Kota Politik atau Ibu Kota Ekonomi," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Two-State Solution Prabowo di PBB Dapat Dukungan DPR, Disebut Jalan Damai Bermartabat

Two-State Solution Prabowo di PBB Dapat Dukungan DPR, Disebut Jalan Damai Bermartabat

News | Rabu, 24 September 2025 | 14:01 WIB

Amankan Demo Hari Tani di DPR, 9.498 Personel Gabungan Dikerahkan, Jalan Gatot Subroto Tutup

Amankan Demo Hari Tani di DPR, 9.498 Personel Gabungan Dikerahkan, Jalan Gatot Subroto Tutup

News | Rabu, 24 September 2025 | 13:56 WIB

Aksi Peringatan Hari Tani Nasional di Jakarta

Aksi Peringatan Hari Tani Nasional di Jakarta

Foto | Rabu, 24 September 2025 | 13:35 WIB

Terkini

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

×