Istilah 'Ibu Kota Politik' IKN Bikin Bingung, PDIP Minta Penjelasan Pemerintah

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 24 September 2025 | 14:08 WIB
Istilah 'Ibu Kota Politik' IKN Bikin Bingung, PDIP Minta Penjelasan Pemerintah
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus. (Suara.com/Bagaskara)
  • Fraksi PDIP mempertanyakan soal nomenklatur baru mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik.
  • Pemerintah terbitkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang IKN menjadi Ibu Kota Politik.
  • Komisi II akan segera meminta penjelasan pemerintah terkait IKN menjadi Ibu Kota Politik.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyoroti munculnya nomenklatur baru mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai "ibu kota politik". Menurutnya, istilah ini menimbulkan kebingungan karena tidak pernah ada dalam pembahasan Undang-Undang IKN, sehingga memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.

Deddy mengaku tidak memahami definisi dan implikasi dari istilah tersebut. Ia mempertanyakan apakah "ibu kota politik" memiliki makna yang sama dengan "ibu kota negara" seperti yang diamanatkan oleh undang-undang.

"Kita lihat keseluruhan, kan ibu kota politik artinya ibu kota setingkat legislatif, eksekutif, yudikatif. Apakah itu sama dengan ibu kota negara? Saya juga tidak mengerti," ujar Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Ia menegaskan bahwa Komisi II akan segera meminta penjelasan dari Kemendagri sebagai mitra kerja untuk mengklarifikasi dasar hukum dan tujuan di balik penggunaan nomenklatur baru ini.

"Kita perlu penjelasan lebih lanjut karena itu nomenklatur baru yang kita dengar," tambahnya.

Klarifikasi Mensesneg

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memberikan penjelasan mengenai frasa "ibu kota politik" yang tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Menurutnya, istilah tersebut bukanlah perubahan status IKN, melainkan penegasan target bahwa infrastruktur untuk tiga pilar politik—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—harus selesai pada tahun 2028.

"Maksudnya adalah dalam 3 tahun... tiga lembaga politik; eksekutif, legislatif, yudikatif bisa selesai, maksudnya itu," jelas Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

Prasetyo menegaskan bahwa IKN akan tetap menjadi Ibu Kota Negara secara menyeluruh. Ia menjelaskan, mustahil jika hanya lembaga eksekutif yang pindah tanpa disertai lembaga lainnya.

"Tetap ibu kota negara... Kan kalau kita pindah hanya eksekutif saja, rapat sama siapa? Maksudnya itu, bukan kemudian itu menjadi Ibu Kota Politik atau Ibu Kota Ekonomi," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Two-State Solution Prabowo di PBB Dapat Dukungan DPR, Disebut Jalan Damai Bermartabat

Two-State Solution Prabowo di PBB Dapat Dukungan DPR, Disebut Jalan Damai Bermartabat

News | Rabu, 24 September 2025 | 14:01 WIB

Amankan Demo Hari Tani di DPR, 9.498 Personel Gabungan Dikerahkan, Jalan Gatot Subroto Tutup

Amankan Demo Hari Tani di DPR, 9.498 Personel Gabungan Dikerahkan, Jalan Gatot Subroto Tutup

News | Rabu, 24 September 2025 | 13:56 WIB

Aksi Peringatan Hari Tani Nasional di Jakarta

Aksi Peringatan Hari Tani Nasional di Jakarta

Foto | Rabu, 24 September 2025 | 13:35 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB