5 Fakta Polemik Pembangunan Holyland di Karanganyar, Rumah Ibadah Jadi Sengketa?

M Nurhadi

Jum'at, 26 September 2025 | 10:22 WIB
5 Fakta Polemik Pembangunan Holyland di Karanganyar, Rumah Ibadah Jadi Sengketa?
Ilustrasi sengketa lahan. [Ist]

Inti dari permasalahan ini berfokus pada legalitas dan urgensi pendirian rumah ibadah. Endro Sudarsono menyoroti Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadah.

Menurutnya, peraturan ini dimaksudkan untuk mengakomodasi kebutuhan pendirian rumah ibadah yang sifatnya mendesak atau dibutuhkan oleh jemaat setempat.

Endro berargumen bahwa jemaat untuk Holyland sebagian besar berasal dari luar daerah, bukan dari warga sekitar. Ia menegaskan bahwa rumah ibadah seharusnya dibangun untuk melayani warga sekitar yang membutuhkannya, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, jika pendiriannya tidak mendesak, seharusnya tidak dipaksakan, demi menjaga kerukunan antarumat beragama.

Pihak DSKS juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dan sepakat bahwa pembangunan tidak boleh dilanjutkan selama SK Bupati yang menghentikan sementara proyek masih berlaku.

Harapan mereka adalah dapat bertemu langsung dengan Bupati untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif agar masyarakat merasa puas dan ada titik temu yang dapat diterima semua pihak.

Keputusan Resmi Penghentian Sementara

Sebagai respons atas gelombang protes dan keresahan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karanganyar akhirnya mengambil langkah tegas.

Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025, yang ditandatangani oleh Bupati Rober Christanto pada 2 September 2025, proyek pembangunan Holyland resmi dihentikan sementara.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi warga yang menolak pembangunan, meskipun mereka tetap menginginkan adanya kesepakatan baru yang lebih mengakomodasi aspirasi masyarakat. SK ini secara eksplisit menyatakan bahwa penundaan dilakukan untuk merespons keresahan yang timbul di tengah masyarakat.

baca juga

Proyek yang telah mengantongi izin pembangunan dari Bupati Karanganyar yang dikeluarkan pada 19 April 2024 dan 13 Juni 2024 ini kini berada dalam status "tertunda". 

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik 'Tot-Tot Wuk-Wuk' Menggema, Legislator Minta Polisi Tegas

Kritik 'Tot-Tot Wuk-Wuk' Menggema, Legislator Minta Polisi Tegas

News | Jum'at, 26 September 2025 | 07:49 WIB

Momen Kocak Bule Nikahi Gadis Jawa, Niat Hati Cium Tangan Ibunya Malah Caranya Bikin Geli

Momen Kocak Bule Nikahi Gadis Jawa, Niat Hati Cium Tangan Ibunya Malah Caranya Bikin Geli

Entertainment | Jum'at, 26 September 2025 | 06:45 WIB

Foto Viral Bayi Dikelilingi Ratusan Suntikan, Jadi Saksi Bisu Perjuangan Ibu Buat Hamil

Foto Viral Bayi Dikelilingi Ratusan Suntikan, Jadi Saksi Bisu Perjuangan Ibu Buat Hamil

Entertainment | Jum'at, 26 September 2025 | 06:30 WIB

Terkini

BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok

BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink

Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink

Lampung | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:03 WIB

Dampak Gempa Kolombia: 5 Provinsi Siaga Merah, 86 Gedung Hancur, 7 Bandara Ditutup

Dampak Gempa Kolombia: 5 Provinsi Siaga Merah, 86 Gedung Hancur, 7 Bandara Ditutup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri

Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri

Bekaci | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Review Film Forrest Gump: Potret Indah Kejujuran Hati yang Menembus Zaman

Review Film Forrest Gump: Potret Indah Kejujuran Hati yang Menembus Zaman

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah

Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:57 WIB

Lewat BRILink Agen, Danantara Perluas Akses Ekonomi ke Pelosok Negeri

Lewat BRILink Agen, Danantara Perluas Akses Ekonomi ke Pelosok Negeri

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:57 WIB

Rectors Game: Cara Unik IPB University Sambut dan Bangkitkan Semangat Mahasiswa Baru di MPKMB 63

Rectors Game: Cara Unik IPB University Sambut dan Bangkitkan Semangat Mahasiswa Baru di MPKMB 63

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:56 WIB

Mengapa Kemenhut Dorong Perdagangan Karbon Berintegritas?

Mengapa Kemenhut Dorong Perdagangan Karbon Berintegritas?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Modal Tabungan BRI Rp100 Ribu, Dapatkan Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale!

Modal Tabungan BRI Rp100 Ribu, Dapatkan Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale!

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:53 WIB

×