Jejak Suap Ratusan Juta Terhenti di BSD, KPK Borgol Menas Erwin, Bos Penyuap Eks Sekretaris MA

Bangun Santoso

Kamis, 25 September 2025 | 11:52 WIB
Jejak Suap Ratusan Juta Terhenti di BSD, KPK Borgol Menas Erwin, Bos Penyuap Eks Sekretaris MA
Ilustrasi penangkapan tersangka
baca 10 detik
  • KPK menangkap paksa Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, di wilayah BSD, Banten
  • Menas Erwin diduga kuat memberikan suap berupa fasilitas mewah senilai total lebih dari Rp613 juta kepada mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
  • Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Hasbi Hasan

Suara.com - Drama pelarian Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, dari jerat hukum akhirnya berakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan paksa terhadap Menas Erwin, sosok kunci dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang turut menyeret mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Penangkapan ini dilakukan setelah Menas Erwin tercatat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik tanpa memberikan alasan yang jelas. Sikap tidak kooperatif ini memaksa tim KPK untuk menjemputnya secara paksa di wilayah BSD, Banten, pada Rabu (24/9/2025).

“Benar, hari ini (Rabu 24/9) penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara Menas Erwin Djohansyah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, mengonfirmasi operasi senyap tersebut.

Langkah tegas KPK ini sebenarnya sudah diisyaratkan sejak 12 Agustus 2025, ketika lembaga antirasuah itu menyatakan akan melakukan upaya paksa. Namun, eksekusinya baru terlaksana lebih dari sebulan kemudian, mengakhiri status Menas Erwin sebagai saksi yang "sulit ditemukan".

Nama Menas Erwin Djohansyah pertama kali mencuat dan menjadi sorotan publik dalam sidang Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 5 Desember 2023.

Dalam persidangan itu, terungkap aliran dana dan fasilitas mewah yang diduga diberikan Menas kepada Hasbi untuk memuluskan urusan perkara perusahaannya di tingkat Mahkamah Agung.

Jaksa KPK membeberkan serangkaian "hadiah" mewah yang diterima Hasbi Hasan dari Menas Erwin. Rangkaian gratifikasi ini nilainya mencapai ratusan juta rupiah, diberikan dalam bentuk fasilitas penginapan dan apartemen mewah di lokasi-lokasi premium Jakarta.

Tercatat pada 5 April 2021, Hasbi Hasan diduga menerima fasilitas penyewaan satu unit apartemen di Frasers Residence, Jakarta, senilai Rp210.100.000 dari Menas. Tak berhenti di situ, Menas kembali menggelontorkan fasilitas berupa penginapan dua unit kamar tipe junior suite dan executive suite di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta, dengan total nilai mencapai Rp240.544.400.

Pemberian fasilitas mewah berlanjut pada 21 November 2021, di mana Menas kembali membiayai penginapan dua kamar tipe executive suite di Novotel, Cikini, Jakarta, senilai Rp162.700.000 untuk Hasbi Hasan. Semua fasilitas ini diduga kuat diberikan agar Hasbi mau "mengurus" dan mengintervensi perkara yang melibatkan perusahaan Menas di Mahkamah Agung.

baca juga

Penangkapan Menas Erwin ini menjadi pengembangan signifikan dari kasus yang telah menjerat Hasbi Hasan.

Hasbi sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar dalam kasus lain, yakni pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Kuota Haji 2023-2024: KPK Usut Biro Perjalanan Daerah, Siapa Saja yang Terlibat?

Skandal Kuota Haji 2023-2024: KPK Usut Biro Perjalanan Daerah, Siapa Saja yang Terlibat?

News | Kamis, 25 September 2025 | 08:02 WIB

KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Kejar 200 Pengemplang Pajak yang Tagihannya Mencapai Rp 60 Triliun

KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Kejar 200 Pengemplang Pajak yang Tagihannya Mencapai Rp 60 Triliun

News | Kamis, 25 September 2025 | 07:17 WIB

DPR Mendesak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Haji

DPR Mendesak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Haji

Video | Kamis, 25 September 2025 | 07:00 WIB

Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin

Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin

News | Rabu, 24 September 2025 | 17:51 WIB

Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag

Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag

News | Rabu, 24 September 2025 | 16:26 WIB

2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?

2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?

News | Rabu, 24 September 2025 | 16:04 WIB

Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid

Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid

News | Rabu, 24 September 2025 | 16:01 WIB

Terkini

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

×