Jejak Suap Ratusan Juta Terhenti di BSD, KPK Borgol Menas Erwin, Bos Penyuap Eks Sekretaris MA

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 25 September 2025 | 11:52 WIB
Jejak Suap Ratusan Juta Terhenti di BSD, KPK Borgol Menas Erwin, Bos Penyuap Eks Sekretaris MA
Ilustrasi penangkapan tersangka
  • KPK menangkap paksa Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, di wilayah BSD, Banten
  • Menas Erwin diduga kuat memberikan suap berupa fasilitas mewah senilai total lebih dari Rp613 juta kepada mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
  • Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Hasbi Hasan

Suara.com - Drama pelarian Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, dari jerat hukum akhirnya berakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan paksa terhadap Menas Erwin, sosok kunci dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang turut menyeret mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Penangkapan ini dilakukan setelah Menas Erwin tercatat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik tanpa memberikan alasan yang jelas. Sikap tidak kooperatif ini memaksa tim KPK untuk menjemputnya secara paksa di wilayah BSD, Banten, pada Rabu (24/9/2025).

“Benar, hari ini (Rabu 24/9) penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara Menas Erwin Djohansyah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, mengonfirmasi operasi senyap tersebut.

Langkah tegas KPK ini sebenarnya sudah diisyaratkan sejak 12 Agustus 2025, ketika lembaga antirasuah itu menyatakan akan melakukan upaya paksa. Namun, eksekusinya baru terlaksana lebih dari sebulan kemudian, mengakhiri status Menas Erwin sebagai saksi yang "sulit ditemukan".

Nama Menas Erwin Djohansyah pertama kali mencuat dan menjadi sorotan publik dalam sidang Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 5 Desember 2023.

Dalam persidangan itu, terungkap aliran dana dan fasilitas mewah yang diduga diberikan Menas kepada Hasbi untuk memuluskan urusan perkara perusahaannya di tingkat Mahkamah Agung.

Jaksa KPK membeberkan serangkaian "hadiah" mewah yang diterima Hasbi Hasan dari Menas Erwin. Rangkaian gratifikasi ini nilainya mencapai ratusan juta rupiah, diberikan dalam bentuk fasilitas penginapan dan apartemen mewah di lokasi-lokasi premium Jakarta.

Tercatat pada 5 April 2021, Hasbi Hasan diduga menerima fasilitas penyewaan satu unit apartemen di Frasers Residence, Jakarta, senilai Rp210.100.000 dari Menas. Tak berhenti di situ, Menas kembali menggelontorkan fasilitas berupa penginapan dua unit kamar tipe junior suite dan executive suite di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta, dengan total nilai mencapai Rp240.544.400.

Pemberian fasilitas mewah berlanjut pada 21 November 2021, di mana Menas kembali membiayai penginapan dua kamar tipe executive suite di Novotel, Cikini, Jakarta, senilai Rp162.700.000 untuk Hasbi Hasan. Semua fasilitas ini diduga kuat diberikan agar Hasbi mau "mengurus" dan mengintervensi perkara yang melibatkan perusahaan Menas di Mahkamah Agung.

Penangkapan Menas Erwin ini menjadi pengembangan signifikan dari kasus yang telah menjerat Hasbi Hasan.

Hasbi sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar dalam kasus lain, yakni pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Kuota Haji 2023-2024: KPK Usut Biro Perjalanan Daerah, Siapa Saja yang Terlibat?

Skandal Kuota Haji 2023-2024: KPK Usut Biro Perjalanan Daerah, Siapa Saja yang Terlibat?

News | Kamis, 25 September 2025 | 08:02 WIB

KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Kejar 200 Pengemplang Pajak yang Tagihannya Mencapai Rp 60 Triliun

KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Kejar 200 Pengemplang Pajak yang Tagihannya Mencapai Rp 60 Triliun

News | Kamis, 25 September 2025 | 07:17 WIB

DPR Mendesak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Haji

DPR Mendesak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Haji

Video | Kamis, 25 September 2025 | 07:00 WIB

Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin

Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin

News | Rabu, 24 September 2025 | 17:51 WIB

Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag

Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag

News | Rabu, 24 September 2025 | 16:26 WIB

2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?

2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?

News | Rabu, 24 September 2025 | 16:04 WIB

Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid

Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid

News | Rabu, 24 September 2025 | 16:01 WIB

Terkini

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:11 WIB

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:52 WIB

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:51 WIB

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:42 WIB

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:33 WIB

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:26 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!

Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:25 WIB

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:24 WIB