Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal

Chandra Iswinarno

Sabtu, 27 September 2025 | 13:26 WIB
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
Kampus Universitas Negeri Gorontalo. [Gopos.id]
baca 10 detik
  • Mahasiswa UNG meninggal setelah sempat meminta tolong saat Diksar Mapala.

  • Korban diduga tidak diizinkan panitia ke RS, akhirnya dijemput oleh temannya.

  • Investigasi internal kampus mengungkap acara Mapala tersebut tidak memiliki izin resmi.

Suara.com - Kematian tragis seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhammad Jeksen (MJ), setelah mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa, membuka kotak pandora dugaan kelalaian fatal dan pelanggaran prosedur serius. 

Berikut kronologi lengkap dari peristiwa memilukan tersebut.

Malam Kritis: Permintaan Tolong yang Terabaikan

Semua bermula pada Minggu malam, 21 September 2025. Jeksen, yang sedang mengikuti kegiatan Mapala, mulai mengeluh sakit parah.

Menurut keterangan kakak kandungnya, Hikayat, Jeksen saat itu sudah tidak sanggup melanjutkan kegiatan dan memohon untuk dilarikan ke rumah sakit.

“Namun dari pihak panitia diduga tidak mengizinkan yang bersangkutan ke rumah sakit,” ujar Hikayat seperti dilansir gopos.id-jaringan Suara.com.

Pada saat yang sama, Jeksen berusaha mencari pertolongan lain.

Rekannya, Amar, mengaku menerima panggilan telepon dan serangkaian pesan singkat dari korban.

“Dalam pesan itu, Jeksen meminta saya untuk segera menjemputnya. Jeksen bahkan mengirimkan pesan itu berulang kali. Jeksen mengaku sesak nafas,” kata Amar.

baca juga

Dijemput Teman, Berujung Maut

Mendapat pesan darurat, Amar segera menjemput Jeksen di Sekretariat Mapala.

Ia mendapati temannya sudah dalam kondisi lemas dengan wajah dan leher bengkak. 

Tanpa menunggu lama, Amar langsung melarikannya ke rumah sakit.

“Saya langsung bawa dia ke rumah sakit. Saat itu tidak ada sama sekali panitia atau pengurus Mapala yang membawa dia ke Rumah Sakit,” ungkap Amar.

Meski sempat mendapat perawatan intensif, nyawa Jeksen tidak tertolong. Ia meninggal dunia pada Senin (22/9/2025) sekitar jam 09.00 pagi.

Jenazah MJ, mahasiswa yang meninggal usai ikut Diksar Mapala di Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG). [Gopos.id]
Jenazah MJ, mahasiswa yang meninggal usai ikut Diksar Mapala di Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG). [Gopos.id]

Babak Baru: Laporan Polisi dan Temuan Ilegal

Merasa ada pembiaran, pihak keluarga resmi melaporkan panitia Mapala Butaiyo Nusa ke Polres Bone Bolango atas dugaan kelalaian.

“Teman-temannya saat itu yang membawa korban ke rumah sakit sementara pihak panitia tidak ada yang inisiatif membawa korban yang yang saat itu mengeluh sakit,” ujar perwakilan keluarga, Elfin.

Pukulan telak datang dari hasil investigasi internal yang dirilis UNG pada Jumat (26/9/2025). 

Ketua Tim Investigasi, Joni Apriyanto, mengungkap fakta mengejutkan bahwa kegiatan diksar tersebut ilegal.

“Surat izin kegiatan tidak ada, termasuk tidak mencantumkan rencana mitigasi risiko. Fakultas juga tidak mengeluarkan surat tugas maupun surat izin terkait kegiatan tersebut,” ungkap Joni. 

Selain itu, ia menyoroti tidak adanya pengawasan sama sekali dari pihak fakultas.

Penyelidikan Mengarah ke Kampus

Temuan ini menjadi amunisi baru bagi kepolisian. 

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro menyampaikan keterangan terkait tragedi meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) usai tewas setelah ikut Diksar Mapala. [Gopos.id]
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro menyampaikan keterangan terkait tragedi meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) usai tewas setelah ikut Diksar Mapala. [Gopos.id]

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 17 saksi, termasuk panitia, peserta, dan alumni. 

Dengan adanya konfirmasi bahwa kegiatan itu ilegal, polisi akan mendalami peran kampus.

“Pastinya nanti kami akan juga meminta ikutangan dari pihak kampus, karena memang kemarin dari pihak rektor menyampaikan kegiatan ini tidak ada izinnya. Makanya kami nanti juga akan memintai keterangan secara resmi,” kata Kapolres seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com, Sabtu (27/9/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS

Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:49 WIB

Kisah yang Selalu Terulang Kembali, Deretan Kasus Mahasiswa Meninggal Saat Diksar Kampus

Kisah yang Selalu Terulang Kembali, Deretan Kasus Mahasiswa Meninggal Saat Diksar Kampus

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 20:56 WIB

Kronologi Mahasiswa Unhas Meninggal saat Diksar Mapala, Korban Sempat Ngeluh Kelelahan

Kronologi Mahasiswa Unhas Meninggal saat Diksar Mapala, Korban Sempat Ngeluh Kelelahan

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 17:45 WIB

Terkini

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

×