- Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam meluncurkan program GAS Nikah sebagai lanjutan dari metode Tepuk Sakinah.
- Program ini menekankan pentingnya pencatatan pernikahan legal sekaligus edukasi tentang makna pernikahan sebagai fondasi keluarga sakinah.
- GAS Nikah hadir untuk merespons tren penurunan angka pernikahan di kalangan anak muda, serta mendorong kesiapan lahir batin sebelum menikah.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus mencari cara agar calon pengantin (catin) siap lahir batin sebelum memutuskan untuk masuk ke jenjang pernikahan.
Setelah sempat viral metode Tepuk Sakinah dalam bimbingan perkawinan (bimwin), kali ini Kemenag meluncurkan program baru bertajuk Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam.
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menyampaikan kalau tujuan gerakan itu untuk membangun kesiapan lahir dan batin kalangan muda-mudi untuk menikah.
Program tersebut tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara legal, tetapi juga memberikan edukasi tentang makna pernikahan sebagai fondasi terbentuknya keluarga sakinah.
“GAS Nikah menjadi sarana penting untuk menyiapkan anak muda menghadapi pernikahan dengan lebih matang. Kami ingin mereka memahami pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial,” ujar Abu dalam keterangannya, ditulis Senin (29/9/2025).
Abu mengungkapkan kalau saat ini ada fenomena penurunan angka pernikahan, meskipun jumlah penduduk muda Indonesia tergolong besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, tercatat 69,75 persen pemuda Indonesia belum menikah.
Tren tersebut, menurutnya, dipengaruhi gaya hidup anak muda yang makin nyaman hidup sendiri.
Sebagian beranggapan kebahagiaan bisa diraih tanpa menikah. Narasi di media sosial yang sering menyoroti konflik rumah tangga ikut memperkuat pandangan itu.
Lewat GAS Nikah, Kemenag berharap bisa membalik tren tersebut. Program ini tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara legal, tetapi juga mengedukasi soal makna pernikahan sebagai fondasi terbentuknya keluarga sakinah.
Baca Juga: Tepuk Sakinah Lebih dari Sekadar Tren Viral, Apakah Wajib Bagi Calon Pengantin?
"Kita ingin anak-anak muda tidak lagi menunda pernikahan hanya karena tren gaya hidup. Mereka harus berani memutuskan menikah ketika sudah siap. Dengan pencatatan yang sah, mereka akan terlindungi secara hukum dan sosial,” harapnya.