Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili

Bangun Santoso

Selasa, 30 September 2025 | 13:06 WIB
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Paku Haji Tangerang (X @Bung Madin)
baca 10 detik
  • Kepala Desa Kohod, Arsin, bersama Sekretaris Desa dan dua pihak swasta, hari ini (30/9) mulai menjalani sidang perdana di PN Serang 
  • Para terdakwa diduga terlibat dalam praktik mafia tanah dengan memalsukan dokumen 
  • PN Serang telah menunjuk majelis hakim yang dipimpin oleh Hasanuddin 

Suara.com - Kepala Desa Kohod, Arsin, akhirnya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pagar laut. Ia tidak sendirian, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta serta dua pihak swasta, Septian Prasetyo dan Chandra Eka Agung Wahyudi, turut diseret ke meja hijau.

Sidang perdana yang dijadwalkan pada Selasa (30/9/2025) hari ini itu menjadi puncak dari penyidikan panjang kejaksaan terhadap praktik yang diduga kuat sebagai modus mafia tanah berkedok proyek strategis desa.

Juru Bicara PN Serang, Mohamad Ichwanudin, mengonfirmasi bahwa berkas perkara keempat terdakwa telah dilimpahkan dan siap untuk disidangkan. Kasus ini terdaftar dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Srg.

“Pendaftaran ke pengadilan teregistrasi Selasa, 23 September 2025," kata Ichwanudin di Kota Serang, Jumat pekan lalu.

Pengadilan telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara besar ini. Hakim Ketua Hasanuddin akan memimpin persidangan, didampingi oleh hakim anggota Arwin Kusmanta dan Ewirta Lista.

“Setelah dilakukan pengecekan melalui sistem informasi pengadilan,” ujar Ichwanudin sebagaimana diwartakan kantor berita Antara.

Dalam dakwaannya, para terdakwa diduga telah melakukan persekongkolan jahat untuk menguasai lahan pesisir yang menjadi lokasi proyek pagar laut. Modusnya adalah dengan memalsukan serangkaian dokumen tanah krusial.

Dokumen-dokumen lawas seperti girik, surat pernyataan penguasaan fisik tanah, hingga surat kesaksian palsu, sengaja dibuat untuk melegalkan klaim atas tanah negara.

Berbekal dokumen bodong tersebut, mereka secara sistematis mengurus penerbitan ratusan sertifikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Proses ini berjalan mulus sepanjang Desember 2023 hingga November 2024.

baca juga

Hasilnya tak main-main. Sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) berhasil diterbitkan. Rinciannya, 234 bidang terdaftar atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang lainnya atas nama perseorangan.

Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan adanya 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan dari dokumen yang sama-sama bermasalah. Skandal ini akhirnya terbongkar dan ditangani oleh kejaksaan hingga dinyatakan lengkap (P-21) untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pagar Laut Cilincing Blokade Nelayan Melaut, Pramono: Kami Tak Keluarkan Izin, Ini Kewenangan KKP

Pagar Laut Cilincing Blokade Nelayan Melaut, Pramono: Kami Tak Keluarkan Izin, Ini Kewenangan KKP

News | Kamis, 11 September 2025 | 16:41 WIB

Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!

Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!

News | Kamis, 11 September 2025 | 16:13 WIB

Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?

Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 12:36 WIB

Pakar Hukum UI: Kejagung Harus Usut Korupsi Pagar Laut, Polisi Malu Jika Terbukti?

Pakar Hukum UI: Kejagung Harus Usut Korupsi Pagar Laut, Polisi Malu Jika Terbukti?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 18:52 WIB

Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?

Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 13:51 WIB

Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam

Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam

Bisnis | Selasa, 22 April 2025 | 13:26 WIB

Minta Penyidik Sertakan Pasal Tipikor di Perkara Pagar Laut, Kejagung Yakin Kades Kohod Cs Korupsi

Minta Penyidik Sertakan Pasal Tipikor di Perkara Pagar Laut, Kejagung Yakin Kades Kohod Cs Korupsi

News | Senin, 21 April 2025 | 20:40 WIB

Terkini

Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan

Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan

Jabar | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Warna Baju yang Bawa Energi Positif Chi untuk Tarik Keberuntungan

Warna Baju yang Bawa Energi Positif Chi untuk Tarik Keberuntungan

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:00 WIB

HUT RI ke-81: Dari Antusiasme Warga hingga Persiapan di Istana

HUT RI ke-81: Dari Antusiasme Warga hingga Persiapan di Istana

Video | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong

Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan

Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan

Bogor | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:57 WIB

10 Manfaat Spiritual Membaca Doa Shalat Dhuha Setiap Hari

10 Manfaat Spiritual Membaca Doa Shalat Dhuha Setiap Hari

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Epson Hidupkan Pengalaman Visual di Live Showcase Naura Ayu lewat Projection Mapping

Epson Hidupkan Pengalaman Visual di Live Showcase Naura Ayu lewat Projection Mapping

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:54 WIB

HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI

HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan

Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup

Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup

Sulsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:45 WIB

×