- Politikus senior PPP, Habil Marati, menuding Ketua Majelis Pertimbangan Romahurmuziy (Rommy) menggunakan Agus Suparmanto sebagai 'boneka politik'
- Muktamar X PPP berakhir dengan dualisme, di mana kubu Muhammad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto sama-sama mengklaim kemenangan secara aklamasi
- Kubu Agus Suparmanto mengklaim kemenangannya sah secara konstitusional setelah pimpinan sidang sebelumnya dianggap mencederai aturan
Suara.com - Badai politik tengah menerjang internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca-gelaran Muktamar X yang berakhir ricuh. Politikus senior partai, Habil Marati, secara terbuka menuding adanya permainan kotor yang diotaki oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, untuk melanggengkan kekuasaannya melalui figur Agus Suparmanto.
Habil secara blak-blakan mempertanyakan status Agus yang bukan merupakan kader internal namun bisa melenggang mulus sebagai calon ketua umum. Ia mencium adanya agenda terselubung di balik pencalonan tersebut, di mana Agus hanya dijadikan alat oleh Rommy.
"Agus itu kan bukan kader PPP. Kok bisa-bisanya mencalonkan diri Ketua Umum PPP yang bawa Rommy. Saya tidak tahu apakah ini menjadi bonekanya Rommy," kata Habil dalam sebuah forum, dikutip Selasa (30/9/2025).
Tudingan ini semakin tajam ketika Habil menyoroti ambisi kekuasaan Rommy yang menurutnya tidak pernah padam, bahkan setelah sempat tersandung kasus hukum. Menurutnya, Rommy berusaha mengendalikan partai dari balik layar dengan mendorong figur yang bisa ia setir.
"Rommy juga demikian. Saya melihat, nafsu Rommy ingin berkuasa di PPP ini lebih daripada tiga periode, tapi kan terjegal oleh dengan narapidananya," ujarnya.
Lebih jauh, Habil bahkan mengendus adanya praktik politik uang atau "tebar pundi-pundi" untuk memuluskan jalan Agus Suparmanto menduduki kursi nomor satu di partai berlambang Kakbah tersebut.
"Oh pasti. Inilah yang bikin rusak. Bisa bayangkan dari daerah-daerah datang ke sini kan gak bawa pundi-pundi kan repot," ucap Habil.
Ia pun menegaskan bahwa proses pemilihan ketua umum seharusnya tunduk pada aturan partai yang jelas, yakni calon harus berasal dari kader internal yang telah teruji loyalitas dan kapabilitasnya.
"Harus mempertahankan tata tertib, calon itu merupakan kader internal," katanya.
Baca Juga: Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
Kronologi Kemenangan Versi Kubu Agus
Di tengah panasnya tudingan ini, kubu Agus Suparmanto tak tinggal diam. Mereka merilis kronologi detail versinya mengenai jalannya Muktamar X yang berakhir dengan klaim kemenangan ganda, baik dari kubu Agus maupun kubu Muhammad Mardiono.
Pimpinan Sidang Muktamar X PPP dari kubu Agus, Muhammad Qoyyum Abdul Jabbar, menjelaskan bahwa kekisruhan bermula saat Sidang Paripurna I yang dipimpin Amir Uskara. Menurutnya, Amir yang merupakan ketua tim pemenangan Mardiono, tidak mengindahkan interupsi peserta yang meminta pimpinan sidang diganti.
”Muktamirin mengungkapkan keberatan atas kepemimpinan sidang yang statusnya adalah ketua tim pemenangan salah satu calon ketua umum dan meminta sidang dipimpin oleh ketua SC dan sekretaris SC muktamar,” kata Qoyyum sebagaimana dilansir Antara.
Karena permintaan diabaikan dan memicu kericuhan, Amir Uskara dan seluruh pimpinan sidang meninggalkan ruangan. Atas dasar kekosongan pimpinan itulah, muktamirin yang bertahan meminta sidang dilanjutkan oleh panitia SC lainnya. Sidang pun berlanjut hingga agenda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono.
Menurut Rusman Yakub, salah satu pimpinan sidang lanjutan, pihaknya sudah mencoba menghubungi Mardiono melalui telepon sebanyak tiga kali namun tidak mendapat respons. Alhasil, sidang dilanjutkan dengan agenda pandangan umum DPW.
”Seluruh DPW yang diwakili oleh 4 zona yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, serta Sulawesi Bali Nusra Maluku Papua menyampaikan menolak LPJ Plt Ketum PPP Mardiono,” kata Rusman.
Dalam forum yang sama, seluruh DPW disebut juga menyampaikan dukungan kepada Agus Suparmanto. Puncaknya, setelah melalui serangkaian sidang paripurna lanjutan yang mengubah AD/ART terkait syarat calon, Agus Suparmanto menjadi satu-satunya calon yang mendaftar dan memenuhi verifikasi.
”Muktamirin menyepakati secara aklamasi memilih H. Agus Suparmanto sebagai ketua umum PPP 2025-2030,” tegas Rusman.