Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 30 September 2025 | 19:05 WIB
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
Pimpinan DPR menerima perwakilan massa buruh terkait revisi UU Ketenagakerjaan yang baru. [Suara.com/Bagaskara]
  • DPR akan susun UU Ketenagakerjaan yang benar-benar baru.

  • Langkah ini merespons putusan MK dan tuntutan para buruh.

  • Prosesnya akan libatkan partisipasi publik, termasuk serikat pekerja.

Suara.com - Setelah 11 bulan tanpa kejelasan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya memberikan komitmen serius untuk menyusun undang-undang baru tentang ketenagakerjaan.

Langkah ini diambil setelah mendapat 'sentilan' keras dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB).

Petinggi Partai Buruh, Said Salahudin, dalam audiensi di DPR, menyatakan kekecewaannya karena sudah 11 bulan berlalu sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa ada progres berarti.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, langsung memberikan jaminan.

Ia menegaskan bahwa DPR akan mendorong partisipasi publik seluas-luasnya dalam proses penyusunan UU baru ini.

"DPR akan mendorong partisipasi publik seluas-luasnya untuk kepentingan pembentukan undang-undang tenaga kerja yang baru," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Dasco menambahkan, untuk memastikan transparansi dan kualitas, DPR akan membentuk tim perumus khusus yang melibatkan serikat-serikat pekerja, konfederasi, dan pihak pemerintah.

"Jadi mohon maklum seperti UU KUHAP ini kita terus terima partisipasi publik sampai kita dapat rumusan sehingga kita sahkan satu UU yang benar-benar kita harapkan semua," jelas Dasco.

Dalam kesempatan itu, Partai Buruh menyerahkan naskah berisi 17 isu baru untuk dimasukkan dalam pembahasan, termasuk perlindungan bagi kelompok pekerja yang statusnya selama ini belum diakui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco Tahu DPR Bakal Digeruduk Aksi Demo 28 Agustus, Revisi UU Ketenagakerjaan Bakal Didengar?

Dasco Tahu DPR Bakal Digeruduk Aksi Demo 28 Agustus, Revisi UU Ketenagakerjaan Bakal Didengar?

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:04 WIB

Pengusaha dan Pemerintah Mau Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru

Pengusaha dan Pemerintah Mau Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru

Bisnis | Minggu, 22 Desember 2024 | 11:07 WIB

MK Perintahkan UU Ketenagakerjaan Baru Dibentuk Paling Lama 2 Tahun

MK Perintahkan UU Ketenagakerjaan Baru Dibentuk Paling Lama 2 Tahun

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:20 WIB

Terkini

Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel

Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:39 WIB

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:31 WIB

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:27 WIB

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:24 WIB

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:11 WIB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:50 WIB

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:46 WIB

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:40 WIB

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:37 WIB

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB