Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengantisipasi gelombang aksi massa besar-besaran yang akan digelar oleh kelompok buruh pada Kamis, 28 Agustus 2025. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengetahui rencana unjuk rasa tersebut.
Salah satu tuntutan dalam aksi demo 28 Agustus itu untuk menyuarakan aspirasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai legislasi ketenagakerjaan.
Dasco menegaskan bahwa aksi yang akan datang ini memiliki agenda yang berbeda dan tidak terkait dengan demonstrasi pada 25 Agustus yang sempat diwarnai bentrokan.
Menurut pemahamannya, fokus utama para buruh pada 28 Agustus adalah mendesak DPR untuk segera merevisi undang-undang yang menyangkut nasib mereka, sejalan dengan amar putusan MK.
"Menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law," kata Dasco saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Selasa (26/8/2025).
Politisi Partai Gerindra ini memastikan bahwa DPR RI pada prinsipnya akan patuh dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, ia juga mengisyaratkan bahwa proses legislasi, terutama untuk merevisi undang-undang sepenting ini, memerlukan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan.
Dasco menekankan bahwa DPR perlu mempersiapkan segala sesuatunya dengan cermat.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, seperti yang akan dilakukan para buruh, dijamin sepenuhnya oleh konstitusi dan undang-undang.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan aksi juga harus mengikuti koridor hukum dan aturan yang berlaku agar berjalan dengan tertib dan damai.
Baca Juga: Jakarta Siaga Lagi! Giliran Massa Buruh Gelar Demo 28 Agustus di DPR, Gaungkan Tuntutan Hostum
Rencana aksi besar-besaran ini sebelumnya telah diumumkan secara resmi oleh Partai Buruh melalui siaran pers. Mereka mengklaim puluhan ribu buruh akan menggelar demonstrasi serentak di seluruh Indonesia.
Isu yang diusung tidak hanya soal revisi UU, tetapi juga tuntutan konkret seperti kenaikan upah minimum sebesar 8,5 hingga 10,5 persen dan penghapusan total sistem kerja alih daya (outsourcing), di samping lima isu strategis lainnya.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut bahwa pusat aksi di Jakarta akan difokuskan di depan Gedung DPR RI atau Istana Kepresidenan.
"Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota," ujar Said Iqbal.
Mobilisasi massa tidak hanya terjadi di Jakarta. Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi yang menjadi kantong industri, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia, menunjukkan skala pergerakan yang bersifat nasional.