- Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea marah besar dan nyaris terlibat adu fisik
- Pimpinan GRIB Jaya Gorontalo mengklarifikasi bahwa tindakan anggotanya adalah inisiatif pribadi
- Sengketa lahan disepakati untuk diselesaikan melalui jalur pengadilan
Suara.com - Suasana di lokasi proyek pembangunan Kampung Nelayan, Kota Gorontalo, mendadak tegang pada Senin (29/9/2025). Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang datang untuk meninjau proyek strategis nasional itu, meledak dalam amarah.
Videonya yang viral di media sosial merekam detik-detik saat ia terlibat adu argumen sengit hingga nyaris adu fisik dengan anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang menghentikan paksa pekerjaan.
Insiden ini dipicu oleh klaim kepemilikan lahan dari sejumlah warga yang diwakili oleh oknum anggota ormas tersebut.
Aparat Satpol PP dan kepolisian yang berada di lokasi harus bekerja ekstra keras untuk melerai dan menenangkan situasi, agar Wali Kota bisa melanjutkan peninjauannya.
Adhan Dambea tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa proyek senilai Rp11,2 miliar ini bukan proyek biasa, melainkan program nasional yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kota Gorontalo menjadi satu-satunya daerah di provinsi tersebut yang mendapatkan kehormatan ini.
"Ini penghargaan dari pemerintah pusat kepada daerah. Maka dari itu, harus kita jaga bersama. Jangan sampai ada oknum atau pihak tertentu yang justru menghambat pembangunan yang tujuannya untuk masyarakat,” tegas Adhan dengan nada tinggi.
Menurutnya, penghentian proyek secara sepihak oleh siapapun tidak bisa dibenarkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, kata Adhan, memiliki bukti kepemilikan yang sah berupa sertifikat resmi atas lahan yang disengketakan.
Baca Juga: Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
Ia menantang pihak yang mengklaim tanah tersebut untuk menempuh jalur hukum, bukan dengan cara premanisme di lapangan.
“Kalau memang ada surat resmi atau sertifikat sah, silakan ajukan ke pengadilan. Tapi jangan dengan cara menghentikan pekerjaan di lapangan. Ini proyek nasional, kepentingan rakyat, bukan untuk merugikan siapa pun,” tukas Adhan.
Ia memastikan proyek yang didanai APBN 2025 ini akan terus berjalan dan harus selesai sesuai target dalam 112 hari ke depan, tanpa ada toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba mengganggu.
GRIB Jaya Cuci Tangan: Itu Inisiatif Pribadi
Terseretnya nama GRIB Jaya dalam insiden ini membuat pimpinan organisasi tersebut angkat bicara.
Ketua GRIB Gorontalo, Andi Ilham, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan anggotanya di lokasi proyek adalah murni inisiatif pribadi dan tidak mewakili organisasi.
"Itu murni inisiatif pribadi. Bukan instruksi dari GRIB. Saya sudah konfirmasi langsung, beliau juga menyampaikan permohonan maaf karena kebetulan saja menggunakan atribut tersebut," jelas Andi Ilham dikutip Rabu (1/10/2025).
Ia meminta masyarakat untuk tidak menggeneralisir dan mengaitkan GRIB dengan polemik sengketa lahan tersebut.
Andi Ilham bahkan menegaskan bahwa GRIB Jaya sebagai organisasi justru mendukung penuh program nasional pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Keterlibatan mereka, menurutnya, hanya sebatas mediasi yang dilakukan pada Senin malam di Kantor Satpol PP.
"Kami dari organisasi hanya sampai pada mediasi semalam, selebihnya itu menjadi urusan ahli waris," katanya.
Sengketa Lahan Berakhir di Pengadilan
Setelah mediasi yang alot, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan melalui jalur hukum.
Pihak ahli waris, melalui kuasa hukumnya, Iqra Akase, menyatakan akan segera melayangkan gugatan ke pengadilan.
"Pihak ahli waris menyatakan akan berembuk internal, dengan opsi kuat melayangkan gugatan ke Pengadilan guna membuktikan keabsahan kepemilikan lahan," ujar Iqra.
Di sisi lain, Pemkot Gorontalo melalui Kepala Satpol PP Mulky Datau menegaskan bahwa proyek tidak akan dihentikan.
Berpegang pada sertifikat hak pakai yang sah, proyek strategis ini akan terus berjalan sesuai jadwal sambil menunggu proses hukum di pengadilan.