Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta

Fabiola Febrinastri, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:14 WIB
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat meresmikan Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/5/2025) (Suara.com/Fakhri Fuadi M)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat program penyediaan hunian layak bagi warga. Dua langkah strategis yang dilakukan adalah peluncuran ulang aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) serta penyelesaian pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), salah satunya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sirukim diluncurkan ulang sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan perumahan. Melalui sistem ini, warga dapat mendaftarkan permohonan hunian, memantau prosesnya, hingga mendapatkan notifikasi status secara langsung.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, Sirukim efektif meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lebih dari 33 ribu unit hunian yang ada di Jakarta.

"Aplikasi ini menjadi titik awal transformasi digital kita. Masih banyak tantangan ke depan, mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga evaluasi dan perbaikan sistem secara berkelanjutan," ujar Pramono.

"Karena itu, saya mengajak seluruh pihak—baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat sipil—untuk mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan sistem ini,” lanjutnya.

Aplikasi Sirukim menyediakan akses lebih mudah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi prioritas penerima manfaat.

Pramono menjelaskan, Sirukim kini menghadirkan sistem yang lebih terintegrasi dan objektif untuk membantu warga Jakarta mendapatkan hunian layak dan terjangkau.

Inovasi terbaru aplikasi ini mencakup akses yang lebih cepat, antarmuka yang lebih ramah pengguna, serta fitur yang menampilkan nomor urut pendaftaran Rusunawa dan Hunian Terjangkau Milik secara real time.

Masyarakat hanya perlu waktu tiga hari untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan, dengan sistem antrean yang transparan dalam penentuan calon penghuni. Proses pendaftaran juga dapat dipantau secara langsung oleh pendaftar.

baca juga

“Bagi siapa pun warga Jakarta yang ingin memiliki hunian, kini prosesnya menjadi lebih mudah dan transparan. Semoga langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain sistem digital, Pemprov DKI juga mempercepat pembangunan fisik hunian baru. Rusunawa Jagakarsa segera dioperasikan setelah melalui tahap penyelesaian pembangunan.

"Total ada 723 unit hunian. Dari jumlah tersebut, tiga unit diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan 720 unit untuk masyarakat umum," ungkap Pramono.

Ia sempat berinteraksi dengan sejumlah penghuni guna memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur melalui aplikasi Sirukim, tanpa melibatkan pihak ketiga.

"Tadi saya sengaja bertanya kepada yang sudah beruntung mendapatkan unit hunian, apakah dalam prosesnya ada yang disebut middleman atau orang-orang yang menawarkan bantuan untuk mendapatkan unit tersebut. Alhamdulillah, dari yang saya tanyakan, mereka benar-benar mendapatkannya melalui aplikasi Sirukim," ucap Pramono.

Untuk bisa tinggal di Rusunawa Jagakarsa, calon penghuni harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya ber-KTP DKI, masuk kategori MBR, belum memiliki rumah, serta bersedia mematuhi aturan tinggal yang ditetapkan. Proses seleksi dan verifikasi dilakukan melalui aplikasi Sirukim agar lebih transparan dan akurat.

Kehadiran rusunawa ini juga diarahkan untuk menjadi pusat aktivitas warga. Selain tempat tinggal, penghuni mendapat peluang mengembangkan usaha melalui dukungan fasilitas UMKM yang tersedia di lingkungan rusunawa.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta telah menyiapkan program tahun 2025–2026, meliputi pembangunan Rusun Rorotan IX Tahap I, Rusun Padat Karya Tahap II, serta revitalisasi Rusun Marunda Klaster C.

Rumah Susun Jagakarsa sendiri terdiri atas tiga menara dengan total 723 unit hunian. Rusun ini dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti stan usaha, sarana olahraga, taman bermain, masjid, klinik kesehatan, perpustakaan, coworking space, PAUD, daycare, hingga ruang duka.

Adapun biaya sewa per bulan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, berkisar antara Rp865.000 hingga Rp1,8 juta per unit. Besaran tersebut belum termasuk biaya air dan listrik.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menyebut angka kebutuhan hunian layak di Jakarta masih cukup tinggi, yakni sekitar 1,8 juta pada 2021.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menggencarkan pembangunan rusunawa dan program penyaluran bantuan pembiayaan untuk hunian terjangkau milik lainnya.

Kelik berharap, Rusunawa Jagakarsa menjadi contoh keberhasilan pengembangan hunian vertikal yang tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga mendukung kehidupan sosial dan ekonomi warganya.

“Dengan pendekatan ini, Pemprov DKI optimistis dapat mengurangi kebutuhan perumahan warganya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” ucapnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, menyebut Rusunawa merupakan program pengadaan hunian yang dibutuhkan warga Jakarta saat ini ketimbang hunian berstatus milik.

"Karena anak muda sekarang sukanya sewa-sewa. Jangka waktu sekian yang penting fasilitas lengkap," ucap Trubus.

Ia juga menyarankan Pramono memperbanyak Rusunawa di daerah kumuh untuk memberikan fasilitas hidup layak bagi masyarakat.

"Kalau bisa Rusunawa itu diperbanyak sampai ke wilayah kumuh itu loh. Yang padat penduduk kan rawan kebakaran, banjir. Kalau dibuat Rusunawa kualitas hidup mereka juga lebih terjamin," pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025

BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 20:45 WIB

1.300 UMKM Antusias Ikuti Kompetisi Perdana 'Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas'

1.300 UMKM Antusias Ikuti Kompetisi Perdana 'Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas'

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI

Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 17:59 WIB

50 UMKM Raih Sertifikasi Produk Halal, Hasil Pelatihan dari BCA Syariah dan Istiqlal Halal Center

50 UMKM Raih Sertifikasi Produk Halal, Hasil Pelatihan dari BCA Syariah dan Istiqlal Halal Center

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 14:58 WIB

BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah

BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah

Bisnis | Jum'at, 19 September 2025 | 19:36 WIB

Penempatan Dana Pemerintah, BRI Fokus Salurkan Kredit untuk UMKM

Penempatan Dana Pemerintah, BRI Fokus Salurkan Kredit untuk UMKM

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei

Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei

News | Senin, 06 Juli 2026 | 11:01 WIB

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:55 WIB

Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?

Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:55 WIB

Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026

Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:46 WIB

120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank

120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:36 WIB

Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026

Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:32 WIB

Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi

Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:25 WIB

Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?

Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:10 WIB

SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan

SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:05 WIB

Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah

Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah

News | Senin, 06 Juli 2026 | 09:43 WIB

×