Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan

Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:32 WIB
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan
Gubernur Kalbar Ria Norsan. (Antara)
Baca 10 detik
  • Guntur mengatakan penyidik masih perlu mempelajari temuan dari penggeledahan itu sebelum memeriksa Ria.
  • KPK sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, termasuk rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
  • Seluruh barang bukti yang ditemukan penyidik dari penggeledahan ini bakal dianalisis. 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memanggil keterangan dari Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, sebagai tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Ria.

Hal itu menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

Meski begitu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan penyidik masih perlu mempelajari temuan dari penggeledahan itu sebelum memeriksa Ria.

“Kapan akan dipanggil? Ini nanti kita pelajari dulu hasil penggeledahannya,” kata Asep kepada wartawan, dikutip pada Kamis (2/10/2025).

Menurut Asep, barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan sebelumnya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam memeriksa Ria. Namun, dia masih belum mengungkapkan barang bukti dimaksud.

“Setelah dipelajari, tentunya itu menjadi bahan bagi kami untuk nanti menanyakan, ya, terkait apa saja yang akan kita tanyakan kepada Pak Gubernur,” ujar Asep.

KPK sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, termasuk rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya mengatakan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan. Namun, dia tidak mengungkapkan barang apa yang telah disita penyidik.

“Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha

Menurut Budi, seluruh barang bukti yang ditemukan penyidik dari penggeledahan ini bakal dianalisis. Selain rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norman, KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah Erlina.

Sekadar informasi, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Lembaga antirasuah juga sudah mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Mempawah berkaitan dengan proyek pembangunan jalan.

“Penanganan perkara di Mempawah, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan ya, proyek pembangunan jalan di Mempawah,” kata Budi, Senin (5/5/2025).

Menurut dia, KPK saat ini sedang mendalami keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui informasi soal pelaksanaan lelang proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI