KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 07:57 WIB
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
Ilustrasi gedung KPK. (ist)
baca 10 detik
  • Kusnadi menerima 15–20% atau Rp79,7 miliar dari total dana hibah Pokir Rp398,7 miliar selama empat tahun.

  • Empat tersangka pemberi suap ditahan KPK, sementara penyelidikan melibatkan 21 tersangka keseluruhan.

  • KPK menekankan banyak dana hibah Pokmas digunakan untuk proyek fiktif dengan potensi kerugian negara signifikan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menerima fee total sebesar 15-20 persen atau Rp79,7 miliar dari total jatah dana hibah pokok pikiran (pokir) senilai Rp398,7 miliar selama empat tahun.

"Dari anggaran pokir tersebut, terjadi kesepakatan pembagian fee antara saudara KUS dan korlap. Saudara KUS mendapat sekitar 15-20 persen," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Dalam empat tahun, lanjut Asep, Kusnadi mendapat jatah pokir sebesar Rp54,6 miliar pada 2019, Rp84,4 miliar pada 2020, Rp124,5 miliar pada 2021, dan Rp135,2 miliar pada 2022.

Dari total Rp398,7 miliar itu, terjadi kesepakatan fee antara Kusnadi dengan para koordinator lapangan (korlap) dengan pembagian Kusnadi mendapatkan sekitar 15-20 persen, korlap 5-10 persen, pengurus Pokmas 2,5 persen, serta admin pembuatan proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sekitar 2,5 persen.

Adapun korlap yang ditunjuk ialah Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin, Dia menjadi korlap di Kabupaten Gresik, Bojonegoro, Trenggalek, Pasuruan, Malang, dan Pacitan.

Kemudian, Jodi Pradana Putra dari pihak swasta menjadi korlap di Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Blitar.

Mantan Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung Sukar bersama dengan Wawan Kristiawan dan A. Royan merupakan korlap di Kabupaten Tulungagung.

“Dana Pokir yang betul-betul digunakan untuk program masyarakat hanya sekitar 55 sampai dengan 70 persen dari anggaran awal," tandas Asep.

Penahanan 4 Tersangka

baca juga

KPK melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka dalam kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Mereka merupakan tersangka yang diduga memberikan uang kepada mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kunadi. Empat tersangka itu ialah Anggota DPRD Jatim periode 2024 – 2029 sekaligus pihak swasta dari Kabupaten Gresik Hasanuddin, pihak swasta dari Kabupaten Blitar Jodi Pradana Putra, Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung Sukar, dan pihak swasta dari Tulungagung Wawan Kristiawan.

KPK hari ini juga memanggil pihak swasta lainnya dari Tulungagung, yaitu A Royyan untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini, tetapi dia tidak hadir.

“Untuk Tersangka AR, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan penyidikan, karena kondisi kesehatannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Terhadap empat tersangka lainnya, KPK melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 2 Oktober hingga 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih.

Diketahui, Asep mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya

Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 22:21 WIB

Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK

Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:01 WIB

Dana Hibah Jatim Rp2 Triliun Dikorupsi: KPK Periksa Kades dan Swasta!

Dana Hibah Jatim Rp2 Triliun Dikorupsi: KPK Periksa Kades dan Swasta!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×