Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Bangun Santoso

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:11 WIB
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. [Suara.com/Arry Saputra]
baca 10 detik
  • Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi dana hibah
  • Kusnadi diduga menggunakan rekening istri dan staf pribadinya untuk menampung dana hasil korupsi
  • KPK telah menyita enam aset mewah milik Kusnadi, termasuk tanah, bangunan, dan satu unit mobil Pajero

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan membongkar skandal korupsi dana hibah yang mengguncang Jawa Timur. Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini, dengan dugaan menerima aliran dana sebesar Rp32,2 miliar.

Fakta mengejutkan terungkap, di mana Kusnadi diduga menggunakan rekening istri dan staf pribadinya untuk menampung dana haram tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset milik KUS yang meliputi tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 meter persegi di Kabupaten Tuban, dua bidang tanah beserta bangunan dengan total luas 2.166 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo, serta satu unit kendaraan roda empat bermerek Mitsubishi Pajero,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10) malam.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa Kusnadi menerima biaya komitmen baik secara transfer melalui rekening istri dan staf pribadi, maupun secara tunai dari beberapa koordinator lapangan (korlap).

“Dengan rincian, dari JPP sejumlah Rp18,6 miliar atau 20,2 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp91,7 miliar; dari HAS sejumlah Rp11,5 miliar atau 30,3 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp 30 miliar; serta dari SUK bersama WK dan AR sebesar Rp2,1 miliar atau 21 persen dari dana hibah yang dikelola sebesar Rp10 miliar,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Kasus ini bermula dari adanya pertemuan antara pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) atau kelompok masyarakat (pokmas) tahun 2019-2022.

Kusnadi, dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD, mendapatkan jatah dana hibah pokmas dengan total mencapai Rp398,7 miliar selama periode 2019-2022.

Dana fantastis tersebut kemudian didistribusikan oleh Kusnadi kepada para korlapnya, seperti JPP di Blitar dan Tulungagung, serta HAS di Gresik, Bojonegoro, dan beberapa daerah lainnya. Para korlap inilah yang kemudian membuat proposal fiktif dan mengatur pembagian "kue" dana hibah.

Skema pembagiannya pun sangat miris. Kusnadi diduga mendapatkan jatah 15-20 persen, korlap 5-10 persen, pengurus pokmas 2,5 persen, dan admin proposal 2,5 persen.

baca juga

“Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep.

Ia melanjutkan, ”Nah pelaksana misalkan mengambil 10 atau 15 persen. Jadi, yang nanti diterapkan hanya sekitar 40 persenan dari nilai anggarannya. Tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan yang ada atau kualitas pekerjaan, jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya," tuturnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim saat itu, Sahat Tua Simanjuntak.

Total, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari 4 penerima suap dan 17 pemberi suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka

KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:51 WIB

Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim

Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 09:42 WIB

KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah

KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 07:57 WIB

Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya

Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 22:21 WIB

Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK

Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:01 WIB

Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan

Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:26 WIB

Terkini

Patricia Gouw Pilih Rumah yang Nyaman untuk Isi Ulang Energi di Tengah Segudang Kesibukan

Patricia Gouw Pilih Rumah yang Nyaman untuk Isi Ulang Energi di Tengah Segudang Kesibukan

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:09 WIB

5 Sunscreen Ceramide Lokal untuk Membantu Memperbaiki Skin Barrier

5 Sunscreen Ceramide Lokal untuk Membantu Memperbaiki Skin Barrier

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Mahfud MD Singgung Dokumen Pilpres 2024 Gibran Cacat: Bilang Belajar Akuntansi, Ditulis Bisnis

Mahfud MD Singgung Dokumen Pilpres 2024 Gibran Cacat: Bilang Belajar Akuntansi, Ditulis Bisnis

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:58 WIB

Catat Tanggalnya! ATEEZ Rilis Peta Promosi Album Baru, Golden Hour: Part. 6

Catat Tanggalnya! ATEEZ Rilis Peta Promosi Album Baru, Golden Hour: Part. 6

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC

Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC

Malang | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Shin Tae-yong Tak Bisa Maksimalkan Latihan Persija, Pemanggilan Pemain ke Timnas Jadi Kendala

Shin Tae-yong Tak Bisa Maksimalkan Latihan Persija, Pemanggilan Pemain ke Timnas Jadi Kendala

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Persib Bandung Comeback 3-1 atas Port FC, Marc Klok: Remontada di Asia!

Persib Bandung Comeback 3-1 atas Port FC, Marc Klok: Remontada di Asia!

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Resmi Berganti, Kapolda Kepri Baru Ingin Wujudkan Polri yang Modern

Resmi Berganti, Kapolda Kepri Baru Ingin Wujudkan Polri yang Modern

Batam | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:36 WIB

6 Zodiak Paling Santai dan Anti Drama yang Tak Mau Ikut Campur Urusan Orang Lain

6 Zodiak Paling Santai dan Anti Drama yang Tak Mau Ikut Campur Urusan Orang Lain

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Fenomena Downgrade Lifestyle: Saat Anak Muda Berani Lepas Gengsi

Fenomena Downgrade Lifestyle: Saat Anak Muda Berani Lepas Gengsi

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:20 WIB

×