Suara.com - Dugaan tindak pidana korupsi di lingkaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kini kian mencuat.
Nama Bupati HSS Kalimantan Selatan (Kalsel), SN pun diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Selengkapnya, simak fakta-fakta korupsi Bupati HSS Kalsel dalam ulasan berikut.
Berdasarkan informasi yang didapat, Bupati HSS diduga dan terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi dalam penyediaan dana pembangunan daerah.
Ia diduga melakukan permintaan dana bersama oknum aparat, kepada sejumlah kontraktor yang menjadi rekanan atau mitra Bupati. Tak tanggung-tanggung, dana yang diminta hingga mencapai puluhan miliar.
Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel
Ini dia beberapa fakta dugaan korupsi Bupati HSS Kalsel yang dihumpun dari berbagai sumber:
1. Dugaan Korupsi telah Diproses Bareskrim
Kasus dugaan koropsi yang mencatut nama Bupati HSS telah diproses pihak Bareskrim Polri dengan bukti laporan informasi nomor LI/7//VIII/RES.3.1/2025/Kortastipidkor Polri, dan surat perintah penyelidikan dengan nomor SP.Lidik/25/VIII/RES.3.1/2025/Kortastipidkor Polri tertanggal 29 Agustus 2025.
Menurut rujukan resmi itu, Bareskrim Polri dalam hal ini Direktur penindakan Kortastipidkor Polri terus berupaya melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Hulu Sungai Selatan terkait permintaan dana senilai puluhan miliar dari para kontraktor di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, periode 2024 - 2025.
Baca Juga: Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
2. Melanggar UU Tipikor
Tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Bupati HSS, SN melanggar Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
3. Pemanggilan Tehadap Sejumlah Pejabat di Wilayah HSS
Beberapa pejabat dan kontraktor di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pun telah dilakukan pemanggilan oleh pihak penyidik.
Sejumlah pejabat ini dimintai keterangan dan penjelasan tentang kasus itu pada Selasa, 16 September 2025 di Bareskrim Polri Jakarta mendatang.
4. Mendapat Perhatian LSM SAKUTU
Terkait adanya kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati HSS beserta oknum aparat tersebut, kini mendapat perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SAKUTU Kalimantan Selatan.
5. LSM SAKUTU Menyatakan Kasus ini Harus Terus Dikawal
Aktivis sekaligus Ketua LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) Aliansyah, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati bersama oknum aparat di HSS, Kalsel harus terus dikawal sampai tuntas. Mulai dari proses penyelidikannya. Hal ini dilakukan guna memastikan proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap para pelaku tindak pidana korupsi berjalan sesuai aturan yang ada.
6. LSM SAKUTU Berencana Melaporkan ke KPK
Untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai aturan, LSM SAKUTU berencana melaporkan persoalan korupsi itu Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Tak sampai di situ, Aliansyah juga meminta KPK mengambil alih penyelidikan kasus tersebut hingga mendesak KPK untuk segera memeriksa Bupati Hulu Sungai Selatan serta seluruh pihak yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi yang terjadi di lingkup pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
7. Masyarakat dan Aktivis Antikorupsi Meminta Aparat Bertindak Tegas
Kasus hukum ini sontak memantik perhatian publik dan aktivis antikorupsi. Mereka semua menuntut agar aparat penegak hukum menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, tanpa tebang pilih, meskipun melibatkan pejabat aktif.
Masyarakat juga meminta agar proses hukum berlangsung secaea transparan, objektif, dan tidak hanya berhenti di meja penyelidikan saja.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari