Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:32 WIB
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri depan) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan depan) saat menunjukkan empat dari 21 tersangka kasus dana hibah Jawa Timur, (kiri-kanan) yakni pihak swasta dari Blitar Jodi Pradana Putra, pihak swasta dari Tulungagung Wawan Kristiawan, anggota DPRD Jatim Hasanuddin, dan mantan Kepala Desa dari Tulungagung Sukar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025). ANTARA/Rio Feisal.
  • KPK menetapkan 21 tersangka, termasuk mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan dua wakilnya
  • Skema korupsi dilakukan dengan memotong anggaran melalui sistem fee untuk pejabat dan koordinator
  • Korupsi sistematis ini berdampak langsung pada buruknya kualitas infrastruktur yang dibangun

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar borok korupsi sistematis dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur. Tak tanggung-tanggung, 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mengubah dana bantuan rakyat menjadi ajang bancakan para elite politik.

Ironisnya, skandal ini menyeret nama-nama besar di legislatif Jatim, termasuk mantan Ketua DPRD Kusnadi serta dua mantan wakilnya, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar. Kusnadi diduga menjadi salah satu otak utama yang mengatur pembagian jatah dan menerima fee haram sebesar 15-20 persen dari total nilai anggaran.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bagaimana dana yang seharusnya untuk kesejahteraan warga Jatim justru dipotong secara berjamaah.

Semuanya berawal dari sebuah pertemuan yang dipimpin Kusnadi bersama pimpinan fraksi untuk membagi jatah dana hibah pokok pikiran (pokir) periode 2019-2022.

Dalam rapat tersebut, diputuskan Kusnadi mendapat alokasi dana hibah pokmas senilai total Rp 398,7 miliar selama empat tahun.

Untuk melancarkan aksinya, Kusnadi menggunakan lima koordinator lapangan (korlap) yang bertugas mengondisikan proposal, membuat rencana anggaran biaya (RAB), hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.

Dari sinilah skema "sunat" anggaran dimulai. Para korlap dan Kusnadi menyepakati pembagian komitmen fee dengan rincian: 15-20 persen untuk Kusnadi, 5-10 persen untuk korlap, 2,5 persen untuk pengurus pokmas, dan 2,5 persen untuk admin proposal.

“Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep dalam konferensi pers, Kamis (3/10/2025) malam.

Asep menambahkan, setelah dipotong keuntungan kontraktor pelaksana sekitar 10-15 persen, dana yang benar-benar digunakan untuk proyek masyarakat hanya tersisa sekitar 40 persen. Dampaknya pun sangat merugikan.

"Tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan yang ada atau kualitas pekerjaan, jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya,” sambungnya sebagaimana dilansir Antara.

Uang haram senilai total Rp 32,2 miliar diduga mengalir deras ke kantong pribadi Kusnadi melalui dua cara, transfer ke rekening istri dan staf pribadinya, serta penyerahan uang tunai dari para korlap.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022.

Dari 21 tersangka yang ditetapkan, empat orang adalah penerima suap, termasuk para pimpinan dewan, dan 17 lainnya adalah pemberi suap yang terdiri dari pihak swasta hingga anggota DPRD aktif.

Berikut daftar 21 tersangka kasus korupsi dana hibah Jatim:

A. Empat Tersangka Penerima Suap:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M

Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:22 WIB

Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:11 WIB

KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka

KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:51 WIB

Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim

Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 09:42 WIB

KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah

KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 07:57 WIB

Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya

Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 22:21 WIB

Terkini

Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat

Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:00 WIB

Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar Akibat: Bagaimana Cara Mengatasinya?

Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar Akibat: Bagaimana Cara Mengatasinya?

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:55 WIB

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian  SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:51 WIB

Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk

Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:47 WIB

Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum

Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:43 WIB

Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya

Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:42 WIB

Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat

Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:29 WIB

Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang

Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:24 WIB

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:00 WIB

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:39 WIB