Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:50 WIB
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
baca 10 detik
  • SK Menkum yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono dianggap sudah final dan harus dihormati.
  • Pengesahan lewat SK Menkum juga dianggap adanya polemik dualime di tubuh PPP. 
  • Kepemimpinan Mardiono diminta untuk segera berbenah agar PPP bisa kembali lolos ke parlemen

Suara.com - Keputusan pemerintah mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Muhammad Mardiono dianggap final dan harus dihormati. Pengesahan kepengurusan PPP kubu Mardiono diterbitkan lewat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Pakar DPC PPP Kabupaten Bandung Barat, Samsul Maarif. Menurutnya, adanya penetapan Mardiono sebagai ketum PP lewat SK Menkum bisa menjadi penyelesaian isu dualisme partai.

“Ibarat main sepakbola, pertandingan sudah usai 90 menit, stadion sudah bubar, lampu sudah dimatikan, penonton sudah pulang. Terima hasil yang ada,” katanya dikutip pada Jumat (3/10/2025).

Terkait pengesahan atas kepengurusan baru di PPP, Mardiono diminta secepatya bisa memperbaiki citra partai berlambang Kakbah itu yang kini sedang terpuruk. Dia pun berharap PPP bisa lagi lolos ke parlemen setelah Mardiono disahkan sebagai ketum partai.

"Harapan besar kini menanti kepengurusan baru, yaitu belajar dari kegagalan dengan membuktikan PPP bisa kembali masuk ke Senayan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Samsul menyebut adanya perbedaan pandangan di DPW PPP Jabar adalah hal lumrah. Adanya dinamika di internal, para kader akan memproritaskan untuk kepentingan partai.

"Tentu mereka punya alasan tersendiri dan siap dengan segala konsekuensinya. Tapi bagi saya, persoalan sudah selesai," bebernya.

Menkum Santai jika Digugat Kubu Suparmanto 

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sebelumnya mengeklaim pemerintah tidak pernah cawe-cawe dalam urusan internal partai politik. Pernyataan itu disampaikan Supratman usai mengesahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP, kubu Muhammad Mardiono. 

baca juga

"Pemerintah sama sekali tidak mencampuri apa yang terjadi di urusan internal partai politik," ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Supratman juga mengakutidak masalah jika SK pengesahan kepengurusan PPP kubu Mardiono yang disahkannya digugat oleh PPP kubu Suparmanto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

Hal itu menyusul kubu Agus Suparmanto menolak SK yang diteken Menkum terkait pengesahan PPP kubu Mardiono. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy yang mewakili kubu Agus Suparmanto.

"Sehubungan dengan terbitnya SK Menkum RI tentang kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen, yang disampaikan Menkum RI hari ini di media, bersama ini kami sampaikan, bahwa kami bersama seluruh muktamirin dan kader PPP se-Indonesia menolak SK Menkum RI sebagaimana dimaksud," kata Romahurmuziy saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis (2/10).

Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, menyebut SK tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi delapan poin yang disyaratkan oleh Permenkumham RI No. 34/2017.

Menurutnya Pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 Permenkumham 34/2017 yaitu: "Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!

Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 15:04 WIB

Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?

Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:45 WIB

Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu

Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:58 WIB

'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP

'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:44 WIB

Terkini

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:44 WIB

Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot

Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot

Jakarta | Minggu, 01 November 2026 | 22:31 WIB

Rumor MSCI Downgrade IHSG Panaskan Hubungan RI-Singapura

Rumor MSCI Downgrade IHSG Panaskan Hubungan RI-Singapura

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 22:20 WIB

Target Harga Saham BBCA di Tengah Koreksi Ekstrem

Target Harga Saham BBCA di Tengah Koreksi Ekstrem

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 22:11 WIB

Kepung Lokasi Balap Liar KM 77 Cipali, Polsek Campaka Amankan 35 Remaja dan 24 Motor

Kepung Lokasi Balap Liar KM 77 Cipali, Polsek Campaka Amankan 35 Remaja dan 24 Motor

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:08 WIB

Patuhi Danantara, PTBA Resmi Bubarkan Anak Usaha

Patuhi Danantara, PTBA Resmi Bubarkan Anak Usaha

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 22:05 WIB

Aparat Bersenjata Geledah Ponpes Putri saat Santri Tidur, Komnas HAM Turun Tangan

Aparat Bersenjata Geledah Ponpes Putri saat Santri Tidur, Komnas HAM Turun Tangan

News | Minggu, 01 November 2026 | 22:00 WIB

Waspada! Ada Dokter Gadungan Rawat 169 Pasien Kanker, Ngaku Tak Bersalah dan Siapkan Vaksin Kanker

Waspada! Ada Dokter Gadungan Rawat 169 Pasien Kanker, Ngaku Tak Bersalah dan Siapkan Vaksin Kanker

News | Minggu, 01 November 2026 | 22:00 WIB

Ika Wonda Hattrick, MilkLife Strikers Buka Singa Cup 2026 dengan Kemenangan Telak

Ika Wonda Hattrick, MilkLife Strikers Buka Singa Cup 2026 dengan Kemenangan Telak

Surakarta | Minggu, 01 November 2026 | 21:56 WIB

Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri

Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri

Jatim | Minggu, 01 November 2026 | 21:47 WIB

×