Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia

M Nurhadi

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 14:58 WIB
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
ARSIP - Suasana ibadah haji 2024 di tanah suci. [Istimewa]
  • Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengusulkan kebijakan baru pembagian kuota haji per provinsi untuk menyetarakan masa tunggu haji menjadi 26,4 tahun di seluruh Indonesia.
  • Tujuannya adalah menciptakan keadilan bagi masyarakat dan memprioritaskan lansia. Sulawesi Selatan disebut sebagai daerah dengan masa tunggu terpanjang saat ini (40 tahun).

Suara.com - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (atau akrab disapa Gus Irfan) mengatakan bahwa pihaknya tengah berupaya keras untuk menciptakan keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Upaya ini diwujudkan melalui pengajuan kebijakan pembagian kuota haji per provinsi yang bertujuan menyetarakan masa tunggu keberangkatan haji menjadi 26,4 tahun di seluruh wilayah Indonesia.

Gus Irfan, ditemui usai menghadiri wisuda di UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (4/10/2025), menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk membuat mekanisme penyelenggaraan haji berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Selama ini pembagian kuota tidak sesuai dengan undang-undang dan kami upaya supaya sesuai. Untuk pembagian kuota per provinsi seusai antrean, dengan begitu akan sama dari Aceh sampai Papua 26,4 tahun. Jadi ada keadilan di sana," tegas Gus Irfan, dikutip via Antara.

Prioritas Lansia dan Antrean 

Dengan skema pemerataan masa tunggu ini, Gus Irfan meyakini masyarakat akan memperoleh manfaat yang lebih besar dari pelayanan haji.

Kelompok usia lansia, yang saat ini mencapai sekitar tujuh persen dari total pendaftar, juga diupayakan untuk mendapatkan prioritas dalam kebijakan baru ini.

Gus Irfan juga menyinggung kondisi masa tunggu haji saat ini yang sangat timpang antarprovinsi. Ia menyebut daerah dengan masa tunggu keberangkatan paling panjang adalah di wilayah Indonesia bagian Timur.

"Terpanjang tahun ini Sulawesi Selatan 40 tahun. Kalau yang untuk Jawa Timur masih sekitar 30 tahun," ungkapnya.

Menunggu Persetujuan DPR RI

Kebijakan pemerataan masa tunggu ibadah haji ini telah diajukan kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk dibahas.

Pihak Kementerian Haji dan Umrah pimpinan Gus Irfan kini masih menunggu persetujuan dari lembaga legislatif agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan.

Gus Irfan menambahkan, sebenarnya ada metode lain yang bisa digunakan untuk memangkas antrean, yaitu menggunakan metode campuran (sebagian antrean, sebagian berdasarkan jumlah penduduk).

Namun, metode tersebut dinilai belum mencerminkan keadilan sesungguhnya bagi masyarakat, sehingga opsi pemerataan masa tunggu menjadi pilihan utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah

Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 19:57 WIB

Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya

Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 18:44 WIB

Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?

Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 18:20 WIB

Terkini

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB