12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 15:21 WIB
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kejagung menghormati langkah 12 tokoh tersebut yang mengajukan amicus curiae.
  • Penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan penyidik terhadap Nadiem disebut telah berdasar bukti sah.
  • Nadiem sebelumnya meminta hakim membebaskannya dari status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menanggapi santai pendapat hukum dalam bentuk amicus curiae yang diajukan 12 tokoh dalam sidang praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Sutikno menghormati langkah 12 tokoh tersebut mengajukan amicus curiae.

Namun ia mengingatkan bahwa ruang lingkup praperadilan berdasar KUHAP tidak menyangkut pokok perkara.

“Adanya beberapa pihak yang mengajukan amicus curiae tentu memahami ruang dan lingkup praperadilan,” jelas Sutikno kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

Sutikno juga menegaskan bahwa penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan penyidik terhadap Nadiem telah berdasar bukti sah.

“Kalau kami ini menangani perkara, semuanya didasarkan pada alat bukti sah yang ditemukan, karena memang itu tugas kami,” tegasnya.

Minta Dibebaskan

Nadiem sebelumnya meminta hakim membebaskannya dari status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Permintaan itu ia disampaikan dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

baca juga

Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan, tim hukum Nadiem yang diketuai Hotman Paris menilai penetapan tersangka kliennya oleh Kejaksaan Agung RI cacat hukum dan tidak sah.

Salah satunya, Hotman menyoroti soal Nadiem yang tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka sebelum ditahan. Ia juga menilai Kejaksaan Agung RI terlalu terburu-buru menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan pada Kamis, 4 September 2025.

12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae

Dalam sidang praperadilan tersebut, 12 tokoh juga turut menyampaikan pendapat hukum dalam bentuk amicus curiae. Belasan tokoh tersebut di antaranya mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, hingga pendiri Majalah Tempo Goenawan Mohamad.

Orang tua dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri (tengah pakai batik) turut hadir dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). [Suara.com/Yasir]
Orang tua dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri (tengah pakai batik) turut hadir dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). [Suara.com/Yasir]

Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Arsil menyebut langkah ini lahir dari keprihatinan terhadap praktik penetapan tersangka yang kerap dianggap tanpa dasar kuat.

“Kami melihat selama ini banyak orang ditetapkan sebagai tersangka dengan pidana yang tidak cukup atau belum cukup jelas alasan. Apa sebenarnya perbuatan pidana yang terjadi dan apa kaitannya orang tersebut dengan perkara itu,” ujar Arsil di ruang sidang praperadilan Nadiem di PN Jakarta Selatan.

Berikut daftar 12 tokoh yang mengajukan Amicus Curiae:

1. Amien Sunaryadi (Pimpinan KPK 2003–2007);
2. Arief T Surowidjojo (Pendiri MTI);
3. Arsil (Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan);
4. Betti Alisjahbana (Pegiat Antikorupsi, Juri Bung Hatta Anti Corruption Award);
5. Erry Riyana Hardjapamekas (Pimpinan KPK 2003–2007);
6. Goenawan Mohamad (Penulis, Pendiri Majalah Tempo);
7. Hilmar Farid (Aktivis dan Akademisi);
8. Marzuki Darusman (Jaksa Agung 1999–2001);
9. Nur Pamudji (Direktur Utama PLN 2011–2014);
10. Natalia Soebagjo (Pegiat Antikorupsi, Transparency International);
11. Rahayu Ningsih Hoed (Advokat);
12. Todung Mulya Lubis (Pendiri ICW).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS

Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 18:29 WIB

Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?

Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 18:10 WIB

Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!

Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:10 WIB

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Serangan Balik Nadiem Makarim: Bongkar Alasan yang Bikin Status Tersangkanya Dianggap Cacat

Serangan Balik Nadiem Makarim: Bongkar Alasan yang Bikin Status Tersangkanya Dianggap Cacat

Your Say | Selasa, 30 September 2025 | 15:01 WIB

Terkini

Pekanbaru Diguyur Hujan, tapi Masih Diselimuti Kabut Asap

Pekanbaru Diguyur Hujan, tapi Masih Diselimuti Kabut Asap

Riau | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website

Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Mac Mini dan Mac Studio Dapat Chip Baru Apple, Harganya Tembus Rp323 Juta

Mac Mini dan Mac Studio Dapat Chip Baru Apple, Harganya Tembus Rp323 Juta

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Khotbah dari Bawah Mimbar: Dakwah Sederhana yang Diam-diam Sampai ke Hati

Khotbah dari Bawah Mimbar: Dakwah Sederhana yang Diam-diam Sampai ke Hati

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen

Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Korban Tewas Tembus 103 Jiwa! Prabowo Baru Tinjau Gempa NTT di Hari ke 11 Setelah Kejadian

Korban Tewas Tembus 103 Jiwa! Prabowo Baru Tinjau Gempa NTT di Hari ke 11 Setelah Kejadian

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Produksi Meledak 758%, EMAS Tancap Gas Besarkan Tambang Pani

Produksi Meledak 758%, EMAS Tancap Gas Besarkan Tambang Pani

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:12 WIB

Cara Cek Nomor BPOM Skincare, Langkah Mudah untuk Hindari Produk Berbahaya

Cara Cek Nomor BPOM Skincare, Langkah Mudah untuk Hindari Produk Berbahaya

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Menjaga Rumah Gajah: Wagub Jihan Ajak Warga Jadi Mata di Belantara Way Kambas

Menjaga Rumah Gajah: Wagub Jihan Ajak Warga Jadi Mata di Belantara Way Kambas

Lampung | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:06 WIB

5 Cara Mengatur Rumah Menurut Feng Shui agar Tenang dan Mendatangkan Rezeki

5 Cara Mengatur Rumah Menurut Feng Shui agar Tenang dan Mendatangkan Rezeki

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:04 WIB

×