- Presiden Prabowo Subianto hadir di Bangka Belitung menyaksikan penyerahan enam smelter hasil sitaan Kejaksaan Agung.
- Total nilai aset rampasan mencapai Rp6–7 triliun, belum termasuk potensi besar dari tanah jarang (monasit).
- Prabowo menyebut kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan enam smelter sitaan oleh Kejakaaan Agung kepada negara. Hal itu dilakukan Prabowo saat meninjau sekaligus smelter di PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Enam smelter tersebut merupakan hasil rampasan dari perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum.
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dilanjutkan dari Suahasil kepada CEO Danantara Rosan Roeslani, dan akhirnya dari Rosan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro.

"Pagi hari ini saya ke Bangka tadi bersama sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta melaksanakan dan melaksanakan pelanggaran hukum. Ini tambang tanpa izin di Kawasan PT Timah," kata Prabowo, Senin (6/10/2025).
Prabowo menegaakan seiring perampasan yang telah dilakukan, pemerintah melalui Kejaksaan Agung juga sudah menghukum pihak-pihak yang terlinat melakukan pelanggaran hukum.
"Jadi yang terlibat sudah dihukum dan pihak berwajib, kejaksaan yang sudah menyita enam smelter," kata Prabowo.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:
- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
- Mess karyawan 1 unit;
- Kendaraan 53 unit;
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
- Alat pertambangan 195 unit;
- Logam timah 680.687,6 kg;
- 6 unit smelter, serta
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Prabowo mengatakan nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 triliun hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
"Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar," kata Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
Prabowo menyampaikan total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah telah mencapai sekitar Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” ujar Prabowo.