Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?

Agung Sandy Lesmana

Senin, 06 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
baca 10 detik
  • Gibran berpeluang berdamai dengan warga bernama Subhan Palal yang menggugatnya soal ijazah. 
  • Subhan melayangkan dua syarat terkait proposal perdamaian di sidang lanjutan gugatan pada hari ini
  • Subhan pun berjanji akan mencabut gugatannya asal Gibran memenuhi dua syarat yang diajukan dalam proposal perdamaiannya itu.

Suara.com - Peluang wakil presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk lolos dari jeratan kasus ijazah masih terbuka. Hal itu setelah Subhan Palal melayangkan proposal perdamaian dalam sidang lanjutan gugatan perdata soal ijazah Gibran yang digelar di PN Jakarta Pusat pada hari ini.

Namun, Subhan melayangkan dua syarat kepada Gibran yang terbilang cukup berat. Dalam proposal perdamaian itu, Subhan meminta agar Gibran selaku pihak tergugat untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Syarat lainnya, Gibran diminta bersedia mundur dari jabatan wapres jika ingin menemuh jalur damai.

"Jika kedua syarat tersebut dapat dipenuhi oleh para Tergugat, maka gugatan akan dicabut oleh Penggugat

," demikian isi proposal perdamaian Subhan selaku penggugat ditulis pada Senin (6/10/2025).

kolase Subhan Palal dan Gibran Rakabuming Raka (facebook)
kolase Subhan Palal dan Gibran Rakabuming Raka (facebook)

Dalam proposal perdamaian itu, Subhan mengubah isi tuntutannya dari petitum awalnya, yakni tak lagi menuntut ganti rugi kepada Gibran. Ganti rugi dalam isi petitum sebelumnya adalah sebesar Rp125 triliun yang mesti dibayarkan oleh Gibran.

Adanya perubahan isi petitum dalam gugatan Subhan bakal ditentukan dalam sidang lanjutan dengan agenda mediasi yang bakal digelar pada Senin (13/10/2025) depan. Nantinya kubu Gibran akan memberikan tanggapan terkait prosposal perdamaian yang diajukan oleh Subhan selaku penggugat.

Gibran Digugat Rp125 T

Diberitakan sebelumnya, Gibran digugat warga bernama Subhan Palal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan yang dilayangkan Subhan Palal ini sendiri berakar dari dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Gibran dan KPU. Ia menilai ada syarat pendaftaran calon wakil presiden yang tidak terpenuhi oleh Gibran saat Pilpres 2024 lalu.

baca juga

Oleh karena itu, dalam petitumnya, Subhan menuntut tiga hal utama. Pertama, meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kedua, menuntut agar status Gibran sebagai Wakil Presiden saat ini dinyatakan tidak sah. Terakhir, ia menuntut Gibran dan KPU untuk membayar ganti rugi senilai Rp 125 triliun yang harus disetorkan kepada negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!

Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:28 WIB

Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!

Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 11:38 WIB

Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?

Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 13:30 WIB

Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank

Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 11:43 WIB

Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!

Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 10:23 WIB

Terkini

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Masyarakat Perkuat Semangat Gotong Royong

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Masyarakat Perkuat Semangat Gotong Royong

Bogor | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:32 WIB

4 Rekomendasi Body Serum Ber-SPF yang Tidak Lengket di Baju

4 Rekomendasi Body Serum Ber-SPF yang Tidak Lengket di Baju

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Moon Geun Young, Ko A Seong, dan Kim Si Ah Dipastikan Bintangi Film Yeto

Moon Geun Young, Ko A Seong, dan Kim Si Ah Dipastikan Bintangi Film Yeto

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Kabupaten Bogor Siap Miliki Embarkasi Haji Mewah Megah Serupa Zamzam Tower

Kabupaten Bogor Siap Miliki Embarkasi Haji Mewah Megah Serupa Zamzam Tower

Jabar | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Sukses Pimpin Transformasi, Dirut BRI Dinobatkan Sebagai Best CEO di Asia

Sukses Pimpin Transformasi, Dirut BRI Dinobatkan Sebagai Best CEO di Asia

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius

Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Promo Sepatu hingga 40% Hadir di wondrX 2026, Jangan Sampai Kelewatan

Promo Sepatu hingga 40% Hadir di wondrX 2026, Jangan Sampai Kelewatan

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:19 WIB

KPK Usut Kasus di Pemkab Bogor, Sekda Pastikan Layanan Bappenda cs Tak Terganggu

KPK Usut Kasus di Pemkab Bogor, Sekda Pastikan Layanan Bappenda cs Tak Terganggu

Bogor | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Nasi di Rice Cooker Sering Kuning dan Berair? Kenali 6 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya

Nasi di Rice Cooker Sering Kuning dan Berair? Kenali 6 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Bupati Bandung Sediakan Pinjaman Modal Rp10 Juta Tanpa Bunga dan Jaminan

Bupati Bandung Sediakan Pinjaman Modal Rp10 Juta Tanpa Bunga dan Jaminan

Jabar | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:12 WIB

×