Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar

Bangun Santoso

Senin, 06 Oktober 2025 | 20:41 WIB
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo (tengah) bersama Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Totok Suharyanto (kanan) dan Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago (kiri) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
baca 10 detik
  • Polri memperluas penyelidikan kasus korupsi PLTU Kalbar 1 dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
  • Empat tersangka telah ditetapkan, termasuk Halim Kalla (adik mantan Wapres Jusuf Kalla), yang diduga terlibat dalam skema persekongkolan lelang
  • Proyek yang mangkrak sejak 2016 ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp323 miliar dan 62,4 juta dolar AS

Suara.com - Babak baru dalam megaskandal korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) dimulai. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kini membidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan aliran dana puluhan miliar rupiah dari proyek yang mangkrak tersebut.

Penyelidikan ini mengarah pada penelusuran aset dan dana para pihak yang diduga kuat menikmati hasil korupsi, memperdalam luka kerugian negara yang sudah mencapai triliunan rupiah.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk nama besar di dunia bisnis, Halim Kalla, yang merupakan adik dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, mengonfirmasi bahwa kasus ini akan diperluas dengan jeratan pasal pencucian uang untuk memastikan tidak ada aset hasil kejahatan yang lolos.

“Kami nanti ada akan rilis kembali terkait pihak yang akan kami tetapkan (tersangka), kemudian dengan dilapisi pasal TPPU-nya,” kata Irjen Pol. Cahyono Wibowo di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Polri secara aktif melacak aliran dana haram ini. Penelusuran awal menunjukkan adanya penerimaan dana oleh beberapa pihak yang kini tengah didalami lebih lanjut. Aset senilai puluhan miliar rupiah diperkirakan menjadi target penyitaan.

“Dari hasil penelusuran kami, ada beberapa pihak yang sudah ada penerimaan aliran dana. Untuk mendalami dan menyempurnakan itu, kami perlu juga beberapa bukti. Mungkin akan kami rilis pada kemudian hari,” tambah Cahyono sebagaimana dilansir Antara.

Skandal ini berawal dari proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar yang dimenangkan oleh Konsorsium Operasi (KSO) PT BRN. Namun, pengerjaan proyek vital ini justru dialihkan seluruhnya kepada PT Praba Indopersada (PI), sebuah perusahaan yang dinilai tidak kompeten. Pengalihan inilah yang menjadi sumber malapetaka.

“Dari PT Praba inilah menjadi suatu permasalahan. Sebenarnya dari awal juga seperti itu. Jadi, puncaknya ada PT Praba di mana alat-alat yang dikirim juga itu under specification (tidak sesuai spesifikasi) sehingga ini mengakibatkan juga sangat kompleks permasalahan (pembangunan) mangkrak itu,” jelas Cahyono.

baca juga

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, merinci empat nama yang telah menyandang status tersangka. Mereka adalah FM selaku mantan direktur perusahaan listrik milik negara, HK (Halim Kalla) selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Direktur Utama PT BRN, dan HYL selaku Direktur Utama PT Praba Indopersada.

Modus operandi korupsi ini diduga telah dirancang sejak awal. Totok memaparkan bahwa pada lelang tahun 2008, terjadi persekongkolan untuk memenangkan PT BRN, meskipun konsorsium tersebut tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis.

"Selain itu, diduga kuat bahwa perusahaan Alton dan OJSC tidak tergabung dalam KSO yang dibentuk dan dikepalai oleh PT BRN," ucap Totok.

Setelah menang, PT BRN langsung mengalihkan seluruh pekerjaan kepada PT Praba Indopersada, yang ironisnya juga tidak memiliki kapasitas untuk proyek sebesar PLTU. Kontrak senilai 80,8 juta dolar AS dan lebih dari Rp507 miliar ditandatangani, namun proyek tersebut berhenti total pada tahun 2016 dengan progres hanya 85,56%.

Meskipun gagal total, negara telah terlanjur menggelontorkan dana fantastis kepada KSO BRN. "Akan tetapi, fakta sebenarnya pekerjaan telah terhenti sejak 2016 dengan hasil pekerjaan 85,56 persen sehingga PT KSO BRN telah menerima pembayaran dari perusahaan listrik milik negara sebesar Rp323 miliar dan sebesar 62,4 juta dolar AS," tegas Totok.

Jumlah pembayaran atas proyek yang tak kunjung selesai inilah yang kemudian ditetapkan sebagai total kerugian keuangan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik

Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:29 WIB

Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar

Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:19 WIB

Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun

Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 16:43 WIB

Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol

Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:35 WIB

Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta

Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta

News | Senin, 29 September 2025 | 12:15 WIB

Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!

Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!

News | Senin, 29 September 2025 | 11:53 WIB

Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus

Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus

News | Jum'at, 26 September 2025 | 14:12 WIB

Terkini

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Health | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:36 WIB

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:35 WIB

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:34 WIB

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:32 WIB

×