Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak
Presiden Direktur (Presdir) PT BRN Halim Kalla yang merupakan adik Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018 bersama tiga orang lainnya. (Foto: Istimewa)
Baca 10 detik
  • Kortas Tipikor Polri menetapkan empat tersangka, termasuk adik Jusuf Kalla, Halim Kalla, dan mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar
  • Kasus bermula dari lelang fiktif pada 2008 di mana konsorsium milik Halim Kalla yang tidak memenuhi syarat dimenangkan
  • Proyek yang berjalan sejak 2009 hingga 2018 tidak pernah selesai dan kini terbengkalai

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama sehingga kami bisa melakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI